Kamis 08 Oct 2020 23:49 WIB

Polisi Tangkap Puluhan Pendemo UU Ciptaker di Medan

Pendemo UU Cipatker di DPRD Sumut sempat bentrok dengan aparat kepolisian

Kepolisian mengamankan puluhan pendemo Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di halaman Gedung DPRD Sumatera Utara di Medan, Kamis. Puluhan orang tersebut diamankan setelah unjuk rasa diwarnai bentrok yang mengakibatkan sejumlah aparat kepolisian terluka dan Gedung DPRD Sumut rusak.
Foto: EPA-EFE/Dedi Sinuhaji
Kepolisian mengamankan puluhan pendemo Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di halaman Gedung DPRD Sumatera Utara di Medan, Kamis. Puluhan orang tersebut diamankan setelah unjuk rasa diwarnai bentrok yang mengakibatkan sejumlah aparat kepolisian terluka dan Gedung DPRD Sumut rusak.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kepolisian mengamankan puluhan pendemo Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di halaman Gedung DPRD Sumatera Utara di Medan, Kamis. Puluhan orang tersebut diamankan setelah unjuk rasa diwarnai bentrok yang mengakibatkan sejumlah aparat kepolisian terluka dan Gedung DPRD Sumut rusak.

Pantauan di lokasi, para pendemo yang berhasil diamankan sebelumnya sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan aparat kepolisian.Bahkan beberapa dari pendemonekat melompat ke dalam sungai yang berada tak jauh dari Gedung DPRD Sumut untuk menghindari kejaran polisi.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko yang dijumpai di lokasi mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendataan terhadap orang-orang yang telah diamankan."Ini petugas kita masih melakukan pendataan," katanya.

Hingga Kamis sore, situasi di seputaran Gedung DPRD Sumut telah kondusif. Pihak kepolisian berhasil memukul mundur para demonstran dengan menembakkan gas air mata dan menyemprotkan air menggunakan water canon.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement