Rabu 07 Oct 2020 22:38 WIB

Polres Sukabumi Amankan Sejumlah Orang Diduga Provokator

Mereka yang diamankan itu masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Sukabumi Kota.

Ilustrasi Ditangkap Polisi
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Ditangkap Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Polres Sukabumi Kota mengamankan sejumlah orang yang diduga menjadi provokator dalam aksi unjuk rasa menolak undang-undang cipta kerja, Rabu (7/10). Hingga kini mereka masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Sukabumi Kota.

Sebelumnya, gelombang aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja dilakukan ribuan buruh dan mahasiswa di Sukabumi. Ada lima titik lokasi aksi yakni PT GSI dan Pratama di Kabupaten Sukabumi serta Lapang Merdeka, DPRD Kota Sukabumi dan Balai Kota Sukabumi.

Baca Juga

"Secara umum aksi unjuk rasa pada Rabu ini berjalan aman baik yang dilakukan buruh maupun mahasiswa," ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni kepada wartawan. Di mana hal ini didasarkan pantauan petugas di lokasi.

Menurut Sumarni, jumlah personel yang dikerahkan untuk pengamanan aksi unjuk rasa mencapai sebanyak 410 personel. Jumlah ini belum ditambah bantuan dari TNI dan Brimob Cipanas Cianjur.

Sumarni menerangkan, polisi mengamankan sejumlah orang yang diduga provokator. "Ada provokator yang mendompleng aksi mahasiswa," kata dia.

Sehingga polres meminta mahasisw jangan sampai mereka diboncengi oleh yang lain. Di mana polisi mengamankan sekitar tujuh orang yang diduga provokator yang tengah diselidiki identitasnya.

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi yang ikut memantau jalannya aksi mengatakan, pihaknya meminta agar aksi demonstrasi berjalan dengan aman dan kondusif. "Jangan terprovokasi dan memprovokasi dan alhamdulillah dari pantauan berjalan aman," kata dia.

Fahmi mengatakan, massa buruh yang berdemo di wilayah kota sebagian besar dari Kabupaten Sukabumi. Sebab di wilayah kota ada Pendopo Kabupaten Sukabumi.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement