REPUBLIKA.CO.ID, KEDIRI -- Aparat Kepolisian Resor Kediri, Jawa Timur, terpaksa melumpuhkan dua pencuri kabel listrik dengan timah panas bagian kakinya. Kedua pelaku melawan dan hendak melarikan diri saat akan ditangkap.
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Gilang Akbar mengemukakan dua pencuri tersebut merupakan ES (30) dan SB (34) warga Desa Dukuh, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri. "Kedua tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur oleh petugas lantaran saat ditangkap melakukan perlawanan," katanya di Kediri, Rabu.
Ia mengungkapkan, kejadian berawal pada Sabtu (27/9) sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, listrik PLN dalam keadaan padam. Pada pagi harinya pukul 09.00 WIB, PLN mendapat laporan dari warga jika listrik di daerah Desa Banjarejo, Kecamatan Ngadiluwih dalam keadaan padam.
"Pada saat petugas dari PLN memeriksa lokasi dan menemukan kabel Pudeng Line B sudah dalam keadaan terputus," kata AKP Gilang.
PLN juga langsung menindaklanjuti kejadian itu dengan melapor ke Polres Kediri untuk proses lebih lanjut. Menindaklanjuti aduan tersebut, Satreskrim Polres Kediri juga langsung menyelidikinya.
Petugas akhirnya berhasil mengungkap kasus tersebut dengan mendapati dua nama tersebut. Keduanya hendak ditangkap di tempat berbeda. Namun, pada saat dilakukan penangkapan, pelakua melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas terukur oleh petugas.
Kepada polisi, pelaku mengaku telah melakukan kejahatan dengan pencurian kabel PLN tersebut di beberapa tempat kejadian perkara (TKP), baik wilayah Kabupaten maupun Kota Kediri.
Lokasi pencurian di wilayah Kabupaten Kediri terjadi di Gardu PLN Tegalan, Gardu PLN Selosari, Gardu PLN Ngletih Kecamatan Kandat, Gardu PLN Pojok Ngletih di Kecamatan Wates, Gardu PLN Selomanen di Kecamatan Ngadiluwih. Sedangkan, Gardu PLN SD Jambean, Kecamatan Kras gagal.
Sedangkan di wilayah Kota Kediri pencurian dilakukan di Gardu PLN Grogol Singonegaran, Gardu PLN Doko Harmony yang gagal dilakukan aksi pencurian, Gardu PLN Manisrenggo, Gardu PLN Perum Griya Ngronggo, Kabel CVT Perum Dhoho Harmony, dan Gardu PLN Mojo.
"Pengakuan kedua tersangka melakukan pencurian dan pemberatan di wilayah Kabupaten serta Kota Kediri," ujar AKP Gilang.
Sementara itu, dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua gergaji besi, satu palu martil, satu tang, satu kunci inggris besar, satu kunci inggris kecil, satu kunci pas ukuran 11.
Selain itu, petugas juga menyita satu cutter warna merah, dua penutup kabel sambungan, enam pengunci kabel atau clam, satu ikat kulit kabel warna warni, satu ikat kulit kabel warna hitam, serta dua unit sepeda motor yang digunakan oleh pelaku. "Saat ini kedua tersangka masih dimintai keterangan guna proses penyidikan lebih lanjut," tutur AKP Gilang Akbar.