Rabu 15 Jul 2020 23:45 WIB

Polres Madiun Kota Tangkap Pencuri Kabel Telkom

Kendati masih tergolong anak-anak, tersangka AS diketahui sudah tidak bersekolah.

Polres Madiun Kota Tangkap Pencuri Kabel Telkom (Ilustrasi)
Foto: pixabay
Polres Madiun Kota Tangkap Pencuri Kabel Telkom (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,MADIUN -- Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota, Jawa Timur berhasil menangkap dua orang pencuri kabel Telkom. Kapolres Madiun Kota AKBP Bobby Aria mengatakan kedua tersangka adalah AT dan AS. Keduanya beraksi di wilayah Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.

"Tersangka AS ini masih 17 tahun dan tergolong anak-anak. Sedang, yang AT sudah dewasa," ujar AKBP R Bobby Aria saat menggelar rilis di Mapolres setempat, Rabu (15/7).

Menurut dia, pencurian tersebut terjadi pada Juni lalu. Keduanya beraksi saat malam hari dengan cara memotong kabel incaran tersebut dengan gergaji. Keduanya berhasil mengambil 130 meter dari sekali beraksi tersebut.

"Jika dijual, harganya mencapai Rp 15 juta. Namun, barang curian itu belum sempat dijual," kata Bobby lebih lanjut.

Adapun modus operandinya adalah mereka berdua mendatangi lokasi dengan motor, kemudian langsung memotong dengan gergaji dan dibawa pergi.

Kedua tersangka merupakan rekan. Kendati masih tergolong anak-anak, tersangka AS diketahui sudah tidak bersekolah. Terkait penanganan selanjutnya akan dilakukan diversi. Namun, untuk tersangka dewasa tetap dilakukan proses peradilan seperti biasa.

"Hasil pemeriksaan sementara, aksi itu merupakan inisiatif sendiri. Hasil pencurian rencananya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," tambah Bobby.

Sementara, data Satuan Reskrim Polres Madiun Kota mencatat, selama periode Juni hingga pertengahan Juli 2020, kepolisian setempat berhasil mengungkap 11 laporan kriminalitas dan mengamankan 12 tersangka. Rinciannya, 11 tersangka dewasa dan satu di bawah umur.

Sedangkan secara total dari Januari hingga pertengahan Juli 2020, Satuan Reskrim Polres Madiun Kota telah menerima 106 laporan kriminalitas. Dari jumlah itu, sebanyak 74 laporan telah berhasil diungkap.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement