Rabu 07 Oct 2020 21:10 WIB

Demo di DPRD Subang, 135 Remaja Ditangkap Polisi

Ratusan remaja itu diamankan polisi karena merusak fasilitas umum.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Karta Raharja Ucu
Sebanyak 135 pelajar diamankan polisi karena menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Subang tanpa pemberitahuan. Mereka juga merusak fasilitas umum di sekitar kantor DPRD Subang.
Foto: Zuli Istiqomah/Republika
Sebanyak 135 pelajar diamankan polisi karena menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Subang tanpa pemberitahuan. Mereka juga merusak fasilitas umum di sekitar kantor DPRD Subang.

REPUBLIKA.CO.ID, SUBANG -- Kepolisian Resor (Polres) Subang mengamankan 135 remaja yang menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Subang, Rabu (7/10). Ratusan remaja ini diamankan karena melakukan aksi unjuk rasa tanpa izin dan perusakan dalam aksi tersebut.

Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widianto mengatakan para remaja diamankan karena berunjuk rasa tanpa ada laporan ke pihak kepolisian. Mereka bahkan merusak fasilitas umum yang ada di sekitar Kantor DPRD Subang.

“Mereka mengatasnamakan 'Aliansi Subang Menentang' dengan cara berjalan kaki dari Lapangan Bintang Kabupaten Subang menuju Gedung DPRD Kabupaten Subang dengan membawa alat peraga dan intruksi menggunakan pakaian warna Hitam, setelah berada di Gedung DPRD Kemudian mencoret Gedung DPRD dan merusak Fasilitas Umum,” kata Kapolres dalam laporannya.

Aksi ini, kata Kapolres, langsung diamankan oleh aparat kepolisian. Ratusan remaja yang di antaranya ada seorang gadis dibawa ke Mapolres Subang untuk diperiksa dan didata.

Berdasarkan hasil pendataan, Kapolres menyebutkan para remaja ini tidak hanya berasal dari Kabupaten Subang. Adapula dari daerah lain yang ikut serta dalam aksi unjuk rasa tak berizin tersebut.

“Namun ada yang dari Kabupaten Indramayu maupun Bandung,” ujarnya.

Ia mengaku polisi masih menyelidiki motif unjuk rasa yang dilakukan para remaja tersebut. Sebab mereka menggelar aksi sendiri tidak bersama dengan para buruh yang sedang ramai berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di berbagai daerah.

“Kegiatan tersebut berawal dari Ajakan via Medsos yang masih dalam lidik,” katanya.

Saat ini, Kepolisian masih melakukan pemeriksaan kepada ratusan remaja tersebut. Massa aksi pun dilakukan rapid test oleh Dokkes Polres Subang yang bekerja sama dengan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Subang dan diberikan masker kepada massa aksi yang tidak menggunakan masker.

“Setelah dilakukan rapid test kepada masa aksi tersebut, kami pihak Kepolisian masih menunggu hasil tes,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement