Rabu 07 Oct 2020 13:46 WIB

Kericuhan Warnai Demo Tolak UU Ciptaker di Lampung

Kericuhan warnai demonstrasi tolak UU Ciptaker di Lampung.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Bayu Hermawan
Aksi massa mahasiswa dan buruh menolak UU Cipta Kerja diwarnai aksi lempar batu ke petugas di DPRD Lampung, Rabu (7/10).
Foto: Mursalin Yasland
Aksi massa mahasiswa dan buruh menolak UU Cipta Kerja diwarnai aksi lempar batu ke petugas di DPRD Lampung, Rabu (7/10).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Massa gabungan dari buruh, mahasiswa dan pelajar melakukan unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) di depan Gedung DPRD Lampung, Rabu (7/10). Unjuk rasa tersebut diwarnai aksi lempar batu setelah massa dilarang masuk halaman DPRD Lampung.

Massa aksi tolak UU Omnibus Law tersebut berasal dari Mahasiswa Lampung Memanggil dan juga Serikat Buruh Merdeka Lampung, dan organisasi mahasiswa lainnya. Massa mahasiswa dan pelajar tertahan di pintu masuk gerbang DPRD, sedangkan massa buruh tertahan di lapangan upacara Korpri Pemprov Lampung.

Baca Juga

Mahasiswa hanya dapat bergiliran berorasi di depan pintu gerbang. Petugas Satpol PP mengunci pintu pagar gerbang gedung DPRD, dan membuat barikade pagar betis. Sedangkan, aparat kepolisian membentangkan pagar kawat gulungan di depan pintu masuk lapangan upacara Korpri Pemprov Lampung.

Tertahan beberapa jam, massa dari kalangan buruh mulai resah dan melempari batu dan botol dan serta gelar air meniral ke arah petugas dan mobil barakuda polisi. Massa aksi buruh terdiri atas anak, remaja, hingga orang dewasa. Sedangkan, massa dari Mahasiswa Lampung Memanggil dari kalangan mahasiswa dan pelajar.

Petugas beberapa kali menyemprotkan air ke arah massa kalangan buruh di lapangan depang gedung DPRD. Massa semakin beringas menaiki pagar lapangan dan melempar batu kembali ke arah petugas dan mobil. Beberapa mobil yang sedang parkir terkena pecahan batu.

Perwakilan mahasiswa sedang melakukan negosiasi untuk bertemu dengan perwakilan DPRD Lampung untuk menyampaikan aspirasinya menolak UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI. Namun, tidak tahan menunggu karena kondisi cuaca panas, massa mahasiswa menjebol pintu pagar dan masuk mengarah ke gedung DPRD. Petugas Satpol PP dan polisi tidak dapat menghalau aksi massa tersebut.

Untuk menghindari terjadi kericuhan yang parah, massa dari kalangan buruh juga diperkenankan masuk bergabung dengan massa mahasiswa dan pelajar. Aksi mulai mereda, setelah memasuk waktu Sholat Zhuhur. Perwakilan mahasiswa melantunkan azan kemudian diikuti dengan Sholat Zhuhur berjamaah. Aksi massa dari mahasiswa dan kalangan buruh mulai mereda.

Heri, perwakilan mahasiswa dari Unila, menyatakan, aksi Mahasiswa Lampung Memanggil telah lama mengawal jalannya RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law dengan melakukan aksi-aksi penolakan pada tahun lalu. "Namun, sekarang DPR sebagai wakil rakyat tidak menyerap aspirasi rakyat, tapi malah mensahkan RUU tersebut menjadi Undang Undang," katanya.

Menurut Gani, mahasiswa lainnya, yang sengaja terpanggil untuk ikut aksi penolakan UU Cipta Kerja, karena UU Cipta Kerja tidak mencerminkan aspirasi rakyat dan mahasiswa. UU tersebut, ujar dia, hanya untuk kepentingan kapitalisme dan menekan pekerja atau buruh. "Bagaimana pun Undang Undang Omnibus Law harus dibatalkan dan dicabut karena tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945," tegasnya.

Sementara itu, dari kalangan buruh menolak tegas UU Cipta Kerja, karena praktiknya UU tersebut akan mencekik nasib buruh semakin tertekan. "Tidak ada sama sekali pembelaan DPR terhadap nasib buruh. Malah nasib buruh semakin tercekik," kata Irwan, kalangan buruh di Bandar Lampung. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement