Rabu 07 Oct 2020 02:31 WIB

Potensi Banjir Mengancam, Satgas Ingatkan Protokol Kesehatan

Pemda diminta terjun langsung memastikan pengungsi menjalankan protokol kesehatan

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Gita Amanda
Sejumlah warga mengungsi akibat kebakaran melanda perkampungan padat penduduk, (ilustrasi). Satgas Covid-19 meminta Pemda mengingatkan pengungsi mematuhi protokol kesehatan.
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Sejumlah warga mengungsi akibat kebakaran melanda perkampungan padat penduduk, (ilustrasi). Satgas Covid-19 meminta Pemda mengingatkan pengungsi mematuhi protokol kesehatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Memasuki musim penghujan, risiko bencana banjir pun mengancam sejumlah daerah di Indonesia. Potensi banjir pun semakin tinggi dengan adanya La Nina, suatu fenomena iklim yang menyebabkan curah hujan di Indonesia lebih tinggi dari biasanya.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengingatkan pemerintah daerah agar menyiapkan pengungsian yang patuh terhadap protokol kesehatan. Pemda juga diminta terjun langsung untuk mengawasi kondisi pengungsian dan memastikan seluruh masyarakat yang mengungsi tetap menjalankan protokol kesehatan, seperti mengenakan masker, jaga jarak, dan mencuci tangan.

"Banyaknya pengungsi di lokasi pengungsian berpotensi besar lokasi ini berkembang menjadi sebuah klaster baru apabila tidak diantisipasi sejak sekarang. Tidak ada lagi langkah yang paling tepat selain kedisiplinan pengungsi itu sendiri untuk mematuhi protokol kesehatan dengan 3M," kata Wiku dalam keterangan pers di kantor presiden, Selasa (6/10).

Selain menjalankan protokol kesehatan, Wiku juga mengingatkan agar lokasi pengungsian harus dijaga kebersihannya. Alasannya, ancaman penyakit bukan saja Covid-19 namun juga penyakit lain yang berkaitan erat dengan kebersihan lingkungan.

"Dalam hal ini, Pemda diharapkan lebih pro aktif untuk memetakan dan  merencanakan dengan baik terkait penyediaan kelayakan fasilitas pegungsian sebagai langkah antisipatif," ujar Wiku. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement