REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sejumlah pengunjuk rasa di Kota Bandung yang menolak undang-undang Cipta Kerja merusak Taman Cikapayang, Dago dan sejumlah fasilitas, Selasa (6/10). Peristiwa tersebut pun viral di media sosial. Diketahui, masa yang melakukan pengerusakan fasilitas publik memakai pakaian hitam.
Para pengunjuk rasa sempat menutup jembatan Pasopati yang berdampak kepada arus lalu lintas menjadi tersendat. Barier polisi yang berada di taman pun dirusak oleh masa aksi yang membawa spanduk Bandung Menggugat.
Seorang warga, Ridwan yang langsung menyaksikan peristiwa tersebut mengatakan, aksi terjadi sekitar pukul 16.30 Wib dan berlangsung dengan cepat. "Saya lihat sangat cepat sekali kejadiannya, masa ngumpul terus merusak fasilitas umum," katanya, Selasa (6/10).
Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna berharap, agar pengerusakan taman tidak terjadi selama unjuk rasa berlangsung sebab fasilitas publik dibangun oleh pajak dari masyarakat. Ia pun mengaku, akan memperbaiki taman yang dirusak oleh masa aksi.
"Apa-apa yang sudah bagus tersedia dirusak, apa mereka mau bertanggung jawab? Masih ada pilihan lain silakan sampaikan, perilaku yang merusak itu kita sayangkan," katanya.
Dia pun berharap, agar tidak terdapat kerumunan selama aksi dilakukan di masa pandemi untuk meminimalisasi penyebaran virus covid-19.
Wali Kota Bandung, Oded M Danial tidak melarang buruh demo, tapi tetap harus melakukan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker.