REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG - Pemprov Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah menjadi salah satu provinsi dengan tingkat penyebaran informasi yang tinggi. Informasi disampaikan kepada masyarakat melalui berbagai media komunikasi, baik media mainstream seperti media cetak, radio, dan televisi, maupun media elektronik seperti website dan berbagai media sosial, serta informasi layanan masyarakat melalui berbagai media seperti spanduk, baliho, dan berbagai flyer.
Ditambah lagi dengan penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang mulai tahun 2020 ini berada di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk lebih memudahkan penyampaian informasi.
Dengan menggandeng berbagai media komunikasi lokal maupun nasional baik teks, audio, visual, dan lainnya. Dalam satu bulan, Pemprov. Kepulauan Bangka Belitung telah menyebarkan kurang lebih 6.000 informasi kepada masyarakat lokal maupun nasional.
Melalui Political dan Public Policy, website Pemprov Kepulauan Bangka Belitung dinobatkan masuk dalam urutan ke 17 dari 34 website provinsi se-Indonesia. Jika dibandingkan dengan DKI Jakarta yang memiliki 11 juta penduduk, Babel merupakan provinsi dengan tingkat keaktifan pembaca yang tinggi walaupun jumlah penduduknya hanya berjumlah 1,4 juta jiwa.
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman menyampaikan hal tersebut dalam presentasinya kepada Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia dalam kegiatan presentasi inovasi dan kolaborasi keterbukaan informasi publik tahun 2020, melalui video conference, Selasa (6/10). Ia mengatakan, penyampaian Informasi kepada masyarakat adalah penting dan harus dilakukan. Bukan hanya sebagai kebutuhan masyarakat, tetapi juga berguna untuk kemudahan bagi pihaknya, sebagai pemimpin dan penyelenggara pemerintahan di daerah.
Oleh karena itu, bermacam strategi telah diupayakan Pemprov. Babel seperti menyajikan informasi ke berbagai macam platform media sosial dengan menggunakan teks, audio, visual serta dengan memperkuat PPID Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan harapan seluruh kalangan masyarakat dapat mengakses informasi yang dibutuhkan. Gubernur Erzaldi berharap dengan upaya-upaya tersebut akan semakin membuat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung semakin informatif.
Bersama provinsi lain yaitu Bali, Banten, dan Aceh, Gubernur Erzaldi mempresentasikan PPID dan video inovasi dan kolaborasi keterbukaan informasi publik kepada tim panel penilai. Kegiatan ini dihadiri Prof. Siti Zuhro yang merupakan peneliti senior pusat LIPI, Prof. Siti Zuhro, serta Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia, Romandus Ndau dan Arif Adi Kuswardono.