Selasa 06 Oct 2020 15:57 WIB

Dua Petugas Lapas Tangerang Jadi Tersangka Napi China Kabur

Kedua pegawai lapas melakukan kelalaian yang menyebabkan Cai Changpan melarikan diri.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Jajaran Komisi III DPR RI melakukan inspeksi dadakan (sidak) ke Lapas Tangerang untuk melihat lokasi kaburnya narapidana asal China, Cai Changpan yang diketahui melarikan diri dari tahanan pada Senin (14/9) lalu.
Foto: Republika/Evi Rianti
Jajaran Komisi III DPR RI melakukan inspeksi dadakan (sidak) ke Lapas Tangerang untuk melihat lokasi kaburnya narapidana asal China, Cai Changpan yang diketahui melarikan diri dari tahanan pada Senin (14/9) lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan dua pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang sebagai tersangka dalam perkara kaburnya terpidana mati kasus narkoba berkewarganegaraan China bernama Cai Changpan alias Cai Ji Fan.

"Statusnya sebagai saksi kita naikkan statusnya sebagai tersangka di Pasal 426 KUHP," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Selasa (6/10).

Kedua pegawai lapas yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial S yang merupakan wakil komandan regu dan satu tersangka lainnya yang juga berinisial S adalah pegawai bidang kesehatan di Lapas Klas 1 Tangerang.

Yusri menjelaskan, kedua pegawai lapas tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara. Hasilnya, keduanya terbukti melakukan kelalaian yang menyebabkan Cai bisa melarikan diri.

Menurut dia, gelar perkara mengindikasikan keduanya membantu Cai kabur dengan cara membelikan peralatan yang dipakai Cai untuk membuat terowongan untuk kabur. "Fakta yang kita temukan yang bersangkutan ada indikasi kelalaian membantu tersangka atau Cai ini melarikan diri dengan menyediakan alat pompa air pada saat dia menggali, tersangka (Cai Changpan) memesan kepada dua orang ini," kata Yusri.

Narapidana kasus narkoba Cai Changpan diketahui kabur dari Lapas Kels 1 Tangerang pada Senin (14/9), dengan cara menggali terowongan hingga keluar lapas. Pihak kepolisian telah memeriksa 14 orang saksi terkait pelarian terpidana berkebangsaan China itu.

Pihak kepolisian menduga saat ini Cai bersembunyi di dalam Hutan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kepolisian juga telah memintai keterangan terhadap sejumlah warga di desa yang berdekatan dengan Hutan Tenjo yang diduga menjadi lokasi persembunyian Cai Changpan.

Berdasarkan pemeriksaan tersebut diperoleh keterangan bahwa terpidana kasus narkoba itu sempat muncul di salah satu desa untuk membeli makanan dan kembali menghilang ke dalam hutan.

Dugaan tersebut diperkuat dengan latar belakang Cai yang pernah menjalani pendidikan militer saat berada di China. Polisi menduga Cai mempunyai kemampuan untuk bersembunyi dan bertahan hidup di dalam hutan. Polda Metro Jaya kini telah mengerahkan personel Brimob dalam pengejaran terhadap terpidana mati kasus narkoba kewarganegaraan China itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement