Senin 05 Oct 2020 18:01 WIB

Viral Pemakaman Jenazah Covid di Cirebon, Ini Penjelasannya

Peti jenazah itu dibuka paksa oleh sejumlah warga saat hendak dimakamkan.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus Yulianto
Petugas palang hitam membawa peti jenazah untuk dimakamkan di lokasi pemakaman covid. (Ilustrasi)
Foto: MUHAMMAD ADIMAJA/ANTARA
Petugas palang hitam membawa peti jenazah untuk dimakamkan di lokasi pemakaman covid. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Video pemakaman jenazah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, viral di media sosial. Pasalnya, peti jenazah itu dibuka paksa oleh sejumlah warga saat hendak dimakamkan, Ahad (4/10).

Dalam video yang berdurasi 2 menit 49 detik itu, terlihat sejumlah warga nekat membuka peti jenazah. Saat peti dibuka, mereka terkejut melihat kondisi jenazah yang terbungkus plastik dan kain kafan, ternyata masih mengenakan pakaian dan diapers.

Direktur RSD Gunung Jati, Ismail Jamaludin, mengakui, jenazah tersebut merupakan pasien RSD Gunung Jati, Kota Cirebon. Pasien laki-laki berusia 37 tahun itu masuk RSD Gunung Jati pada 29 September 2020 pukul 17.00 WIB.

Pasien tersebut merupakan rujukan dari RS Siloam Putra Bahagia, Kota Cirebon. Saat masuk ke RSD Gunung Jati, pasien sudah mengalami sesak nafas.

"Di RS Putra Bahagia, pasien sudah menjalani rapid test dan dinyatakan reaktif," kata Ismail, Senin (5/10).

Keesokan harinya, pasien menjalani tes usap dan hasilnya dinyatakan terkonfirmasi positif. Pada 1 Oktober 2020, pasien mengalami penurunan kesadaran. Bahkan, kondisinya bertambah kritis pada 2 Oktober 2020.

Pada 3 Oktober 2020 pukul 14.50 WIB, pasien meninggal dunia. Pihak rumah sakit kemudian berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon karena pasien merupakan warga Kabupaten Cirebon.

"Sebelum pemulasaraan, kami sampaikan kepada keluarganya, yaitu istri dan kakaknya, bahwa pasien positif sehingga penanganannya pun dilakukan sesuai protokol kesehatan," ucap Ismail.

Pemulasaraan jenazah pasien positif itu dilaksanakan sesuai peraturan Kementerian Kesehatan (Permenkes). Lapisan pembungkus bagi jenazah pasien Covid-19 terdiri dari plastik, kain kafan, plastik, kantong jenazah, dan peti jenazah.

Ismail memastikan, jenazah pasien telah dikafani. Sedangkan mengenai kaos dan diapers yang dikenakan pada jenazah, dia menerangkan, hal itu dikarenakan pasien tersebut juga mengidap penyakit penyerta (comorbid).

"Ketika seseorang meninggal dunia, tubuh jadi lembek sehingga cairan tubuh masih dimungkinkan keluar. Baju dan popok (diapers) dipakaikan (terhadap jenazah), setelah dimandikan, dibungkus plastik untuk hindari penularan, baru dibungkus kain kafan," kata Ismail.

Ismail menyatakan, dalam kasus Covid-19, pihak rumah sakit tidak bertanggungjawab dalam pemakaman jenazah. Mereka hanya berwenang mengantarkan jenazah ke lokasi yang disetujui keluarga.

Atas permintaan keluarga, jenazah dimakamkan di Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon pada Ahad (4/10) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itulah timbul keributan karena sejumlah warga nekad membuka peti seperti yang terlihat pada video yang beredar.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Enny Suhaeni, menerangkan, pada Sabtu (3/10) pukul 15.29 WIB, Surveilen RSD Gunung Jati menghubungi Dinkes Kabupaten Cirebon. Saat itu diinformasikan ada pasien asal Kecamatan Gunung Jati yang dirawat di ruang isolasi RSD Gunung Jati, meninggal dunia.

Pada pukul 15.31 WIB, Surveilen Dinas Kesehatan menyampaikan kepada Surveilen Puskesmas Gunung Jati untuk memberitahukan ada warga dari Kecamatan Gunung Jati yang meninggal. Pihak RS memberitahu bahwa jenazah akan dilakukan penguburan pada Ahad (4/10) pukul 09.00 WIB.

"Dari video yang terlihat kemarin, sebetulnya, pihak Puskesmas sudah menyampaikan kepada pihak keluarga, kepada pak Kuwu, bahwa jenazah tersebut adalah positif Covid-19 dan penguburannya sesuai protap. Dan keluarganya juga sudah tahu dan paham," kata Enny.

Bahkan, lanjut Enny, pihak Puskesmas sudah menyiapkan APD (alat pelindung diri) untuk partisipasi masyarakat untuk menguburkan jenazah.  "Saat jenazah datang dan sopir (ambulance) menurunkan peti, ada orang yang provokator bahwa jenazah tersebut bukan Covid-19, hanya sakit jantung. Padahal sebetulnya, keluarga dan Pak Kuwu sudah tahu pasien ini Covid-19 dan sudah ada masyarakat yang siap menguburkan,’’ tukas Enny.

Enny mengungkapkan, menurut ahli forensik, pemulasaran jenazah tersebut sudah sesuai dengan protap. Yakni, sudah dibungkus dengan kain kafan, terbungkus plastik, dan menggunakan peti.

"Kenapa pakaian masih melekat, karena pakaian itu tidak boleh dilepas. Kemudian dibungkus dengan plastik, kain kafan dan peti. Jadi kalau lihat dari video, sudah sesuai dengan protap," tegas Enny.

"Jadi kejadian kemarin itu ada yang memprovokasi, karena sebetulnya keluarga, pihak desa sudah tahu bahwa itu pasien Covid-19," tandas Enny. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement