Jumat 02 Oct 2020 14:15 WIB

Satgas Daerah Bertanggung Jawab Tangani Covid di Pesantren

Satgas diminta melakukan pelacakan menyusul banyaknya santri terpapar virus Covid-19.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Andi Nur Aminah
Ketua DPP Parta Golkar Ace Hasan Syadzily
Foto: Republika/Mimi Kartika
Ketua DPP Parta Golkar Ace Hasan Syadzily

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menyatakan Satgas Covid-19 di daerah bertanggungjawab dalam penanganan pandemi Covid-19 di pondok pesantren. Dia meminta Satgas tersebut untuk melakukan pelacakan menyusul banyaknya pesantren yang terpapar virus Covid-19.

"Satgas Covid-19 harus melakukan tracing dan memeriksa seluruh pihak yang berinteraksi di pesantren secara keseluruhan dengan uji atau tes usap untuk mengetahui sejauh mana penularannya. Ini menjadi tanggungjawab Satgas Covid-19 di daerah, terutama Dinas Kesehatan setempat," tutur dia kepada Republika.co.id, Jumat (2/10).

Baca Juga

Ace melanjutkan, tanggung jawab penanganan kesehatan di pesantren juga dapat dilakukan secara bersama-sama antara pemerintah daerah dan Kementerian Agama (Kemenag). Kerja sama ini diperlukan terutama untuk melakukan uji usap di lingkungan pesantren.

"Ketersediaan alat PCR itu adanya pada Satgas Covid-19 yang di dalamnya ada Dinas Kesehatan setempat dan Rumah Sakit Rujukan. Soal seperti ini dapat dikoordinasikan antara mereka," tuturnya.

Sejak awal, tambah Ace, dia sudah mendorong Kemenag untuk membuat protokol kesehatan Covid-19 di pesantren secara ketat. Jika memang beberapa pesantren terpapar Covid-19, harus segera berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 Pemerintah Daerah setempat untuk dilakukan penanganan kesehatannya, terutama RS Rujukan Covid-19 di daerah.

"Sebaiknya begitu dan melaporkan kepada Gugus Tugas agar diambil langkah-langkah penanganan lebih cepat dan responsif. Tentu kami juga meminta kepada pihak pengelola pesantren seharusnya konsisten menerapkan protokol Covid-19 secara disiplin dan ketat," ungkapnya.

Ace juga menjelaskan, pesantren telah diberikan alokasi bantuan operasional untuk pencegahan Covid-19 oleh Kemenag. Dia berharap dana tersebut dapat membantu pencegahan Covid-19 di pesantren dengan membeli alat-alat yang dibutuhkan seperti hand sanitizer, masker, disinfektan, dan lain-lain.

"Pesantren juga harus menyediakan tempat isolasi khusus dan menutup akses kepada pihak luar untuk tidak sembarangan memasuki pesantren agar terhindar dari persebaran dari luar pesantren. Pesantren harus melakukan pembatasan sosial berskala komunitas pesantren," imbuhnya.

Kemenag mengumumkan ada 27 pesantren di 10 provinsi yang terpapar Covid-19. Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan, berdasarkan informasi yang didapat sampai sekarang ada 27 pondok pesantren di 10 provinsi dengan jumlah 1.400 santri yang terkena Covid-19. Meski begitu, ia mengatakan mayoritas santri yang terpapar Covid-19 sudah sembuh.

"Alhamdulillah dari jumlah yang tadi saya sebutkan (1400 santri positif Covid-19), lebih dari 900 (santri) yang sembuh, sisanya masih dalam perawatan, dan terkonfirmasi satu (santri) yang meninggal dunia," kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement