Senin 28 Sep 2020 22:49 WIB

Nawawi Pomolango: Hargailah yang Pergi dari KPK

Menurut Nawawi, tak perlu menyebut pegawai yang bertahan di KPK sebagai pejuang.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Andri Saubani
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.
Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menegaskan, keputusan mundurnya puluhan pegawai KPK termasuk salah satunya Febri Diansyah harus dihargai. Menurut Nawawi, tak perlu menyebut para pegawai yang bertahan di lembaga antirasuah sebagai pejuang.

"Dalam kesamaran keremangan ruangan,tak akan nampak jelas bayangan yang beranjak pergi atau tetap bertahan, terlebih membedakan yang mana pejuang dan yang mana pecundang. Jadi mungkin sebaiknya, hargailah yang pergi tanpa harus menyebut yang bertahan sebagai pejuang," kata Nawawi dalam pesan singkatnya, Senin (28/9).

Baca Juga

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan akan melakukan evaluasi terkait sistem kepegawaian di lembaga antirasuah.

"Secara internal kami akan mengevaluasi sistem kepegawaian KPK," kata Ghufron kepada Republika, Sabtu (26/9).

Terkait banyaknya pegawai KPK yang mengundurkan diri, Ghufron juga menyampaikan ucapan terima kasih atas dedikasi selama ini dalam membesarkan KPK. "Semoga sukses untuk waktu-waktu ke depan bagi mereka semua, dan tentu kami menghormati keputusan pribadi pegawai KPK," ujar Ghufron.

Menurut Ghufron, bedol desa yang dilakukan puluhan pegawai KPK menjadi ujian bagi lembaga anti korupsi tersebut. "Perlu diingat KPK itu bukan tempat santai, KPK adalah candradimuka bagi para pejuang antikorupsi, " tutur Ghufron.

"Kami tak bangga kepada mereka yang masuk dengan segala kelebihannya. Tapi kami sangat hormat dan berbangga kepada mereka yang bertahan di dalam KPK bersama kami kini dengan segala kekurangan KPK saat ini" kata Ghufron menambahkan.

Menurut Ghufron, pejuang tak akan meninggalkan gelanggang sebelum kemenangan diraih walau kancah perjuangan anti korupsi kini berubah seperti apapun. "Selamat kepada mereka yang masih mampu setia mencintai KPK sebab perubahan itu adalah kepastian yang tidak bisa dihindari. Hanya pecinta sejati yang mampu bertahan dalam Perubahan apa pun. Cinta itu bukan saja menikmati kesenangan bersama cinta itu dalam segala adanya," tambah Ghufron.

Tercatat setidaknya pada periode 2016 - 2020 ada 157 pegawai KPK yang mengundurkan diri. Berikut ini perinciannya:

1. Pada 2016 sebanyak 46 orang terdiri dari 16 pegawai tetap dan 30 pegawai tidak tetap.

2. Pada sebanyak 26 orang yang terdiri dari 13 pegawai tetap dan 13 pegawai tidak tetap.

3. Pada 2018 sebanyak 31 orang yang terdiri dari 22 pegawai tetap dan 9 pegawai tidak tetap.

4. Pada 2019 sebanyak 23 orang yang terdiri dari 14 orang pegawai tetap dan 9 orang pegawai tidak tetap.

5. Pada Januari-September 2020 ada 31 orang yang terdiri dari 24 pegawai tetap dan 7 pegawai tidak tetap.

"Alasan pengunduran diri tersebut beragam. Namun, lebih banyak karena ingin mengembangkan karier di luar instansi KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

photo
Kinerja KPK menjadi sorotan publik. - (Republika/Berbagai sumber diolah)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement