Rabu 23 Sep 2020 23:19 WIB

Polisi-TNI Jakbar Rangkul Ojek Daring untuk Cegah Covid-19

Komunitas ojek daring diajak bergabung di Satuan Pencegahan Covid-19

Pengemudi ojek daring menggunakan sekat pembatas saat mengantar penumpang. Polres Metro Jakarta Barat dan Kodim 0503 merangkul komunitas ojek daring untuk bergabung dalam Satuan Tugas Pencegahan COVID-19.
Foto: ANTARA/ARIF FIRMANSYAH
Pengemudi ojek daring menggunakan sekat pembatas saat mengantar penumpang. Polres Metro Jakarta Barat dan Kodim 0503 merangkul komunitas ojek daring untuk bergabung dalam Satuan Tugas Pencegahan COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Barat dan Kodim 0503 merangkul komunitas ojek daring untuk bergabung dalam Satuan Tugas Pencegahan COVID-19.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru dan Dandim 0503 JB Kolonel Infanteri Dadang Ismail Marzuki memimpin kegiatan Satgas Pencegahan COVID-19 di Mako Polres Metro Jakarta Barat, Rabu."Bersama tiga pilar Jakarta Barat dan Komunitas ojek 'online' bersama-sama mengingatkan kepada masyarakat untuk menaati protokol kesehatan," ujar Audie.

Kegiatan tersebut diikuti puluhan personel dari berbagai elemen di antaranya TNI-Polri, Satpol PP, dan dari Perwakilan komunitas ojek daring.

Audie mengajak komunitas ojek "online" bersama-sama mengingatkan masyarakat untuk menaati protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah. Mereka membantu secara sukarela.

"Kita di sini mengetahui bahwa komunitas ojek online ini memiliki anggota yang cukup banyak tersebar. Karena itu kami merangkul mereka untuk lebih efektif mengingatkan satu sama lain dalam memberikan edukasi kepada masyarakat," kata dia.

Satgas tersebut akan melaksanakan patroli keliling selama 1x24 jam di wilayah Jakarta Barat. Kegiatan satgas terbagi dalam dua kegiatan, yaitu berkeliling maupun berjaga di satu titik.

Di Jakarta Barat ada 25 titik stasioner yang memang dikhususkan menjaga sampai tengah malam."Satgas akan memantau perkembangan dan informasi dari masyarakat tentang kerumunan maupun para pelanggar protokol kesehatan," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement