REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Anggota Komisi III DRPR RI Syarifudin Sudding berpendapat ada sejumlah keganjalan dari kasus kaburnya narapidana asal China, Cai Changpan, dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang. Kejanggalan tersebut seperti tidak adanya tanah galian di sekitar lubang.
"Karena dilihat dari sisi kedalaman ke bawah itu ada kurang lebih tiga meter, diameter satu sampai dua meter, jarak ke luar sekitar 25 hingga 30 meter. Galian ini sungguh apa, karena bekas galiannya tidak ada, tanahnya tidak ada. Ini yang jadi pertanyaan kita semua," ujar Syarifudin ditemui saat melakukan inspeksi dadakan (sidak) di Lapas Tangerang, Rabu (23/9).
Syarifudin menambahkan kejanggalan lainnya, yaitu alat yang digunakan untuk menggali tanah. Dia meragukan pemanfaatan alat-alat seperti pahat dan obeng untuk membuat lubang tanah dengan ukuran yang cukup dalam, lebar, dan panjang.
"Kalau alat yang disampaikan tadi hanya berupa pahat, lalu obeng. Enggak ada lain ditemukan. Menurut saya ini ketika hanya dua alat ini digunakan dengan kedalaman, diameter, panjang yang saya sebutkan tadi itu tidak mungkin, tidak masuk akal," tegasnya.
Menurut Syarifudin, kejanggalan-kejanggalan itu harus segera ditelisik dan diungkap agar kasus tersebut bisa dipecahkan. Dia meminta pihak Lapas dan jajarannya, Kemenkumham Kanwil Banten, serta kepolisian dan tim, bisa segera mengusut tuntas kasus tersebut agar ada titik terang.
Apalagi, kaburnya Cai Changpan pada 14 September 2020 bukanlah yang pertama kalinya. Cai Changpan pernah kabur dari penjara pada 2017 silam, tetapi ia hanya berada dalam pelarian selama empat hari.
"Harus berkoordinasi dengan Kanwil untuk melakukan langkah-langkah amankan situasi. Koordinasi dengan aparat keamanan untuk melakukan pengejaran," kata dia.
Pantauan Republika di lokasi, sejumlah anggota Komisi III DPR RI tiba di Lapas Tangerang pukul 10.30 WIB. Mereka langsung melihat ke sisi gorong-gorong samping kiri lapas yang menjadi tempat keluarnya Cai.
Setelah itu, mereka beranjak menuju ke dalam lapas. Awak media tidak diperkenankan untuk ikut masuk ke dalam.