Rabu 23 Sep 2020 20:27 WIB

Pemerintah Tingkatkan Intensitas Insentif Tenaga Kesehatan

Insentif ke tenaga kesehatan akan dicairkan setiap sebulan sekali mulai bulan depan.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Andri Saubani
Sejumlah tenaga kesehatan mengenakan alat pelindung diri lengkap untuk memasukan peti mati berisi jenazah pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad, yang wafat akibat terpapar COVID-19, saat pelepasan jenazah di Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (22/9/2020). Pemerintah Indonesia terus berusaha menekan angka kematian pasien COVID-19, karena hingga 22 September sudah ada 9.837 pasien meninggal dari total 252.923 kasus terkonfirmasi COVID-19 di Tanah Air secara akumulatif.
Foto: Antara/FB Anggoro
Sejumlah tenaga kesehatan mengenakan alat pelindung diri lengkap untuk memasukan peti mati berisi jenazah pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad, yang wafat akibat terpapar COVID-19, saat pelepasan jenazah di Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (22/9/2020). Pemerintah Indonesia terus berusaha menekan angka kematian pasien COVID-19, karena hingga 22 September sudah ada 9.837 pasien meninggal dari total 252.923 kasus terkonfirmasi COVID-19 di Tanah Air secara akumulatif.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah akan mengakselerasi penyerapan anggaran kesehatan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Di antaranya dengan meningkatkan intensitas pemberian insentif tenaga kesehatan.

Sekretaris Eksekutif I Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Raden Pardede menjelaskan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan memberikan insentif ke tenaga kesehatan setiap sebulan sekali mulai bulan depan. Sebelumnya, insentif diberikan tiap tiga bulan sekali.

Baca Juga

"Jadi akan diperlancar, sehingga tingkat penyerapan anggaran kesehatan akan meningkat signifikan," tuturnya dalam Webinar Arah Kebijakan Pemerintah: Keseimbangan Antara Kesehatan Dan Ekonomi, Rabu (23/9).

Raden mencatat, sampai dengan Rabu (16/9), anggaran kesehatan dalam program PEN baru tersalurkan sebesar Rp 18,45 triliun. Realisasi tersebut hanya 21,07 persen dari pagu anggaran yang disiapkan pemerintah, Rp 87,55 triliun.

Menurut Raden, kecilnya realisasi itu karena ada pencairan anggaran kesehatan yang dibayarkan tiga bulan sekali, seperti insentif tenaga kesehatan. Intensitas ini yang kemudian akan ditingkatkan, sehingga mempercepat penyerapan anggaran kesehatan dalam jumlah signifikan.

Akselerasi juga dilakukan melalui belanja kesehatan untuk pelaksanaan protokol kesehatan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Selain itu, peningkatan penanganan di daerah yang masuk dalam zona merah.

Melalui berbagai program ini, Raden mengatakan, tingkat penyerapan anggaran kesehatan sampai akhir tahun dapat mencapai Rp 84,02 triliun atau sekitar 95 persen. "Meskipun memang sekarang masih Rp 18,45 triliun, akan terjadi percepatan," kata Raden.

Secara keseluruhan, realisasi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sampai Rabu (16/9) sudah mencapai Rp 254,4 triliun. Angka ini setara 36,6 persen dari pagu anggaran yang ditetapkan pemerintah, Rp 695,2 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, realisasi tersebut sudah menunjukkan percepatan pencairan. Tingkat penyerapannya tercatat tumbuh 27,3 persen secara bulanan sejak semester pertama.

"Terjadi akselerasi terus menerus sejak Agustus dan September, waktu seluruh K/L (Kementerian/ Lembaga) diminta untuk meningkatkan kemampuan penyerapan anggarannya," ucapnya, dalam konferensi pers Kinerja APBN secara virtual, Selasa (22/9).

Apabila dibandingkan Agustus, realisasi belanja PEN pada September sudah mengalami kenaikan Rp 42,80 triliun. Kenaikan terutama terjadi pada pos perlindungan sosial, yaitu hingga Rp 21,5 triliun.

Sri memastikan, pihaknya akan terus melakukan monitoring secara ketat dan detail dalam realisasi PEN. Kemenkeu juga akan memberikan masukan kepada K/L apabila ada realisasi anggaran pada program yang tidak bergerak sesuai dengan perencanaan. "Sehingga bisa membantu masyarakat dan dunia usaha sesuai yang dianggarkan dan direncanakan," katanya.

photo
Pemerintah memberikan insentif untuk mengatasi efek ekonomi corona - (republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement