Rabu 23 Sep 2020 16:40 WIB

Pemerintah Putuskan tak Tunda Pilkada, Ini Respons Said Aqil

Menurut Said Aqil, keselamatan jiwa tidak bisa dinegosiasikan oleh kegiatan politik.

Rep: Rizky Suryarandika, Antara/ Red: Andri Saubani
Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siradj (kiri).
Foto: Republika/Putra M Akbar
Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siradj (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj menekankan aspek keselamatan jiwa manusia lebih penting dari kegiatan apa pun. Pernyataan itu disampaikannya guna menyikapi keputusan pemerintah yang tidak menunda pelaksanaan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020.

Said Aqil menyampaikan usulan ormas termasuk PBNU untuk menunda Pilkada 2020 atas pertimbangan kemanusiaan. Ia menyatakan, keselamatan jiwa tidak bisa dinegosiasikan, terlebih oleh kegiatan politik.

Baca Juga

"Keselamatan jiwa, masyarakat, agama, itu mandat UUD, kita harus utamakan dari segalanya," kata Said Aqil dalam konferensi pers PBNU secara virtual pada Rabu, (23/9).

Said Aqil mengklarifikasi usulan menunda Pilkada 2020 jangan disalahartikan sebagai langkah menjegal agenda politik. Sikap itu disampaikan PBNU karena peduli pada kondisi pandemi Covid-19 yang kian mengganas.

"Jangan salah paham bahwa NU ini menghambat keberlangsungan agenda demokrasi, sama sekali tidak seperti itu," ujar Said Aqil.

Walau demikian, PBNU tetap menerima keputusan pemerintah sebagai yang punya otoritas. Namun, PBNU mewanti-wanti agar pemerintah bertanggung jawab atas konsekuensi memaksakan Pilkada 2020.

"Sikap pemerintah ya silakan, rekomendasi kita diterima alhamdulillah. Kalau tidak diterima maka kami sudah lepas dari tanggung jawab kemanusiaan," tegas Said Aqil.

Menko Polhukam Mahfud MD mengumumkan pada Selasa (22/9) malam bahwa Pilkada 2020 tidak ditunda. Keputusan itu diambil setelah rakor bersama Kemendagri, sekjen parpol, KPU, Bawaslu.

Mahfud MD mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mendengarkan pendapat dari seluruh unsur masyarakat terkait pelaksanaan Pilkada serentak. Setelah mempertimbangkan, presiden berpendapat Pilkada serentak tidak perlu ditunda dan tetap akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020.

"Semuanya didengar, ada yang ingin menunda yang ingin melanjutkan. Dari ormas-ormas besar seperti dari NU, Muhammadiyah pun memiliki pendapat yang berbeda. Itu semuanya didengarkan. Presiden berkali-kali mengadakan rapat atau pembicaraan secara khusus untuk membahasnya," ujarnya.

photo
Pilkada dalam bayang-bayang Covid-19 - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement