Selasa 22 Sep 2020 17:16 WIB

Undang Sekjen Parpol, Mahfud Beri Instruksi Terkait Pilkada

Mahfud meminta parpol tak kerahkan massa pada tahapan pilkada yang tersisa.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Andri Saubani
Pengendara motor melintas di depan ornamen bertuliskan COBLOS yang merupakan alat sosialisasi Pilkada Tangsel di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (22/9/2020). Kota Tangerang Selatan merupakan salah satu kota yang akan menggelar pesta demokrasi pemilihan Walikota dan Wakil Walikota pada Pilkada Serentak 9 Desember 2020.
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Pengendara motor melintas di depan ornamen bertuliskan COBLOS yang merupakan alat sosialisasi Pilkada Tangsel di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (22/9/2020). Kota Tangerang Selatan merupakan salah satu kota yang akan menggelar pesta demokrasi pemilihan Walikota dan Wakil Walikota pada Pilkada Serentak 9 Desember 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengundang seluruh sekretaris jenderal (sekjen) partai politik tingkat pusat dalam rapat koordinasi persiapan Pilkada serentak 2020 secara daring, Selasa (22/9). Sekjen DPP Partai Nasdem Johnny G Plate mengungkapkan bahwa dalam pertemuan tersebut Mahfud MD menjelaskan teknis tahapan pengumuman penetapan pasangan calon (paslon) kepala daerah yang akan dilakukan besok, Rabu (23/9).

"Pengumuman paslon pilkada besok dilakukan melalui website KPU dan pengumuman di Kantor KPUD masing masing," kata Plate kepada Republika, Selasa (22/9).

Baca Juga

Plate mengungkapkan, bahwa pengambilan nomor urut hanya diikuti paslon dan tim yang ditunjuk. Plate menjelaskan, dalam pertemuan tersebut, Mahfud juga berharap para sekjen mengimbau para pasangan calon untuk tidak menggerakan massa di sejumlah tahapan pilkada yang tersisa, seperti pengambilan nomor urut, dan kampanye.

"Pilkada jangan sampai menjadi klaster baru Covid-19, menghindarkan penggalangan massa, arak-arakan dan kerumunan yang tidak sesuai PKPU. Kampanye diusahakan lebih banyak dilakukan secara daring," ujarnya.

Plate menegaskan, bahwa Partai Nasdem mendukung Pilkada digelar 9 Desember 2020 dengan tetap mengharuskan dan memperhatikan protokol kesehatan yang disiplin. Pria yang kini juga menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) tersebut juga menegaskan bahwa Partai Nasdem komitmen untuk mengutamakan penerapan protokol Covid-19 dalam pilkada serentak 2020 kali ini.

"Pada 10 Agustus yang lalu DPP Nasdem telah mengeluarkan instruksi membantu pemerintah melaksanakan Inpres 6/2020 kepada Pimpinan DPW Nasdem dan DPP Nasdem se-Indoensia dan Fraksi Nasdem DPR RI dan DPRD se Indonesia untuk menerapkan protokol kesehatan Covid 19 secara ketat dan disiplin untuk semua kegiatan partai dan anggota termasuk Pilkada 2020," jelas Plate.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menegaskan, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 tidak akan ditunda. Menurutnya, Pejabat pelaksana tugas (Plt) kepala daerah, tidak bisa mengambil kebijakan strategis yang diperlukan dalam penanganan Covid-19.

"Pemerintah tidak ingin terjadi kekosongan pemimpin yang hanya dilakukan oleh Plt sampai 200-an daerah dalam waktu bersamaan, karena Plt tidak boleh ambil kebijakan strategis," ujar Mahfud saat membuka Rapat Koordinasi Persiapan Pilkada Serentak 2020 secara virtual, Selasa (22/9).

Menurut Mahfud, pengambilan kebijakan strategis itu diperlukan pada masa pandemi Covid-19. Dengan dijabat oleh Plt, maka nantinya akan berimplikasi pada pergerakan birokrasi yang memerlukan pengambilan keputusan dan kangkah-langkah strategis dalam penanganan Covid-19. Situasi itu ia sebut akan tidak menguntungkan proses pemerintahan.

"Maka akan kurang untungkan proses pemerintahan jika 270 daerah ditetapkan Plt sampai waktu tidak jelas (kapan pandemi selesai)," kata dia.

photo
Pilkada dalam bayang-bayang Covid-19 - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement