Sabtu 19 Sep 2020 08:42 WIB

 Anggaran Covid-19 di Lampung Terserap 52 Persen

Pemprov Lampung fokus pada tiga upaya penanganan Covid-19.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Agus Yulianto
Petugas Gabungan dari Kepolisian Polda Lampung dan PT Hutama Karya melakukan penyemprotan cairan disinfektan di lingkungan rest area 234 Mesuji, Lampung. Penyemprotan dilakukan sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Foto: ANTARA/Ardiansyah
Petugas Gabungan dari Kepolisian Polda Lampung dan PT Hutama Karya melakukan penyemprotan cairan disinfektan di lingkungan rest area 234 Mesuji, Lampung. Penyemprotan dilakukan sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelontorkan anggaran penanganan Covid-19 sejak Maret 2020 sebesar Rp 246 miliar. Dari jumlah tersebut terserap Rp 130 miliar sampai September 2020, atau 52 persen.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPAKD) Provinsi Lampung Minhairin di Bandar Lampung, Jumat (18/9) menyatakan, anggaran tersebut terbagi menjadi tiga prioritas kegiatan selama pandemi Covid-19 berlangsung. “Sudah terserap Rp 130 miliar,” kata Minhairin.

Pemprov Lampung, ujar dia, fokus pada tiga upaya penanganan Covid-19. Yakni, pemulihan kesehatan, pemulihan ekonomi, dan jaring pengaman sosial.

Realisasi anggaran Covid-19 tersebut diantaranya pengadaan alat pelindung diri atau APD, pengadaan alat rapid test, dan bantuan pemulihan ekonomi masyarakat, maupun usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Selain itu digunakan untuk beli barang habis pakai, peralatan, infrastruktur di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Berdasarkan Surat Gubernur Lampung Nomor 900/1210/VI.01/2020 tentang Laporan Alokasi APBD Provinsi Lampung 2020 untuk Penanganan Covid-19. Dalam surat tersebut disebutkan penanganan Covid-19, Pemprov Lampung mengalokasikan anggaran Rp 246 miliar.

Rincian anggaran Covid-19 yakni yakni penanganan kesehatan Rp 181 miliar, penanganan dampak ekonomi Rp 26,9 miliar, penyediaan jaring pengaman sosial Rp 17,7 miliar, serta untuk RS Bandar Negara Husada dan RSUD Abdul Moeloek Lampung Rp 20,4 miliar.

Berdasarkan data yang diperoleh dari keterangan BPKP Provinsi Lampung, Jumat (18/9), Pemprov Lampung dan 15 kabupaten dan kota di Lampung telah menganggarkan penanganan Covid-19 pada APBD sebesar Rp 1,45 triliun. Kucuran APBD tersebut mengalir ke sektor penanganan kesehatan, pemulihan ekonomi, dan jaring pengaman sosial. Secara keseluruhan anggaran tersebut, baru terserap 18,41 persen sampai Juli 2020.

Serapan anggaran penanganan Covid-19 tersebut yakni sektor pemulihan kesehatan 27,30 persen, pemulihan ekonomi 13,13 persen, dan jaring pengaman sosial 11,58 persen.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement