Jumat 18 Sep 2020 15:43 WIB

DPR: Ungkap Secara Terang Benderang Kebakaran Kejakgung

DPR meminta Bareskrim mengusut tuntas kasus kebakaran Kejakgung

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta Bareskrim Polri membuka secara terang benderang apakah terbakarnya gedung Kejaksaan Agung (Kejakgung) pada Agustus 2020 lalu, karena unsur kelalaian atau memang ada unsur kesengajaan. Hal itu disampaikan menanggapi ditingkatkannya kasus itu dari tahap penyelidikan ke penyidikan, karena diduga ada unsur pidana.

"Mari kita tunggu hasil kerja Bareskrim terkait unsur pidana tersebut, Apakah ada unsur kesengajaan, atau kelalaiaan," kata Azis, Kamis (17/9).

Baca Juga

Politikus Partai Golkar itu menegaskan bila dalam perkembangan penyidikan nanti terbukti ada unsur kesengajaan, maka pelaku maupun dugaan dalang di balik nya wajib dihukum. D Namun, ujar Azis, bila ada faktor kelalaian sehingga menyebabkan gedung utama Kejagung terbakar, maka tetap harus ada pihak yang bertanggung jawab secara hukum.

"Kalau ada unsur kesengajaan, harus diusut sampai tuntas pelakunya. Kalau karena kelalaian, juga harus ada yang bertanggung jawab secara hukum," kata legislator Dapil II Lampung itu.

Mantan ketua Komisi III DPR ini mengatakan bahwa kasus ini menjadi sebuah pekerjaan rumah besar bagi Polri dan Kejaksaan untuk mengusut tuntas sehingga dapat menjawab pertanyaan publik. "Polri harus cepat menangkap pelaku jika memang ada unsur kesengajaan," ucapnya.

Menurutnya, dalam mengembangkan penyidikan Polri harus melengkapi semua alat bukti. Bila perlu, kata Azis, periksa semua CCTV yang ada. "Periksa kembali CCTV siapa saja yang masuk dan melintas serta dari mana asal mula api menyala," ucapnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menduga ada unsur pidana di balik kebakaran gedung Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu. Walau demikian, Polri menyebut masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Dari beberapa temuan di TKP serta olah TKP oleh rekan-rekan Puslabfor menggunakan instrumen, serta pemeriksaan 131 saksi dan beberapa yang sedang, kemudian mendapatkan keterangan-keterangan yang kita butuhkan, maka peristiwa yang terjadi sementara penyidik berkesimpulan terdapat dugaan peristiwa pidana," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo di gedung Bareskrim, Jakarta, Kamis (17/9)

Adapun kebakaran gedung Kejaksaan Agung terjadi pada Sabtu (22/8). Api diduga berasal dari lantai enam yang kemudian menjalar ke seluruh gedung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement