Rabu 07 Jan 2026 22:02 WIB

Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Diperiksa 25 Pertanyaan Penyidik Bareskrim

Hellyana yangsudah berstatus tersangka diperiksa Bareskrim Polri.

Markas Besar (Mabes) Polri di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Foto: Dok Polri
Markas Besar (Mabes) Polri di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Wagub Babel) Hellyana dicecar dengan 25 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri. Hellyana sudah berstatus tersangka terkait ijazah sarjana palsu saat diperiksa oleh Bareskrim Polri selama 10 jam.

"Sebagian besar pertanyaan itu hanya berkaitan dengan proses beliau kuliah di Universitas Azzahra. Kemudian kedua, terkait dengan pihak-pihak yang memiliki hubungan dengan beliau, contohnya dekan, rektor, dan lain-lain," kata kuasa hukum Hellyana, Zainul Arifin saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/1/2026).

Baca Juga

Dalam pemeriksaan itu, ia meminta agar penyidik segera melakukan audit forensik terhadap ijazah milik Hellyana. "Kami tanyakan kepada penyidik, ternyata sampai hari ini audit forensik atau labfor (laboratorium forensik) itu belum ada," ujar Zainul.

Sementara itu, Hellyana mengaku, ia merupakan mahasiswa pindahan dari Akademi Akuntansi Yayasan Keluarga Pahlawan Negara (AA YKPN). Selama berkuliah, ia mengikuti kelas eksekutif atau kelas Sabtu-Ahad.

"Waktu itu saya anggota DPRD Kabupaten Belitung, tapi suami waktu itu di PN Jakarta Pusat. Jadi, Sabtu-Minggu saya biasanya berada di Jakarta. Waktu itulah saya kuliah dan menamatkan di Azzahra," ucap Hellyana.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement