REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang narapidana yang divonis hukuman mati Cai Changpan alias Cai Ji Fan, kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang, Banten pada Senin (14/9). Bandar narkoba asal negara China tersebut kabur dengan membuat lubang dari kamarnya dan tembus ke gorong-gorong saluran air.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, laki-laki yang divonis mati sejak 2017 lalu, memanfaatkan kelengahan petugas yang tak pernah mengontrol ruang tahanan. Pasalnya, berdasarkan data yang didapat, bandar narkotika tersebut kabur dengan cara menggali lubang dari kamar tahanannya. Hal itu pastinya butuh proses lama karena lubang yang dibuatnya itu langsung tembus ke saluran air yang ada dibelakang lapas.
Dengan proses pembuatan lubang itu, diduga kuat ada keterlibatan oknum sipir yang membantu memberikan alat. Apalagi, lubang yang dibuat itu langsung mengarah ke gorong-gorong yang pastinya hanya orang tertentu yang tahu kondisi tersebut.
Bahkan, kondisi saluran air yang ada itu pun, terlihat seperti dibendung agar air di saluran tak mengalir dengan baik. Otomatis, proses kaburnya Cai Changpan dari dalam ruang tahanan dapat dengan mudah dilakukan.
Selain membantu membuat lubang untuk kabur, keterlibatan orang oknum dalam proses pelarian juga diyakini berperan. Pasalnya, Cai Changpan yang merupakan WN China itu, pastinya tak akan paham dengan kondisi Jakarta dan harus lari kemana. Polisi pun harus mengusut tuntas dengan memeriksa siapa saya sipir yang bertugas.
Dikonfirmasi terkait kaburnya bandar yang dihukum mati itu, Kabag Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumhan, Rika Aprianti menjelaskan, petugas hingga kini masih menyelidiki kasus itu. "Saat ini sedang dilakukan penyelidikan dan investigasi oleh tim dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Inspektorat Jenderal Kemenkumham, dan Kamwil Kemenkumham Banten," kata Rika saat dikonfirmasi Republika, Jumat (18/9).
Sementara Kapolres Kota Tangerang, Kombes Sugeng Harianto yang di konfirmasi terkait hal itu mengaku kaget. Ia mengaku sama sekali belum menerima laporan tersebut. "Sampai sekarang saya belum tahu, saya juga belum menerima laporan," kata Sugeng kepada wartawan.