Kamis 17 Sep 2020 21:09 WIB

KLHK: Indonesia Dapat Pengakuan Atas Usaha Tekan Emisi GRK

Indonesia mengurangi emisi gas rumah kaca dari deforestasi dan degradasi hutan.

Ilustrasi Hutan. Indonesia mendapat pengakuan dunia atas usahanya untuk menekan emisi gas rumah kaca (GRK) yang dihasilkan dari deforestasi dan degradasi hutan.
Foto: ANTARA FOTO
Ilustrasi Hutan. Indonesia mendapat pengakuan dunia atas usahanya untuk menekan emisi gas rumah kaca (GRK) yang dihasilkan dari deforestasi dan degradasi hutan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia mendapat pengakuan dunia atas usahanya untuk menekan emisi gas rumah kaca (GRK) yang dihasilkan dari deforestasi dan degradasi hutan. Pengakuan internasional itu dari Pemerintah Norwegia dan Green Climate Fund.

"Indonesia mendapat pengakuan internasional yang pertama dari pemerintah Norwegia dan Green Climate Fund yang mengakui Indonesia berhasil mengurangi emisi gas rumah kaca dari deforestasi dan degradasi hutan pada periode 2014 sampai 2017," kata Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PPI KLHK) Ruandha Agung Sugardiman dalam pertemuan virtual dengan media tentang hasil G20 Environment Ministers Meeting, dipantau dari Jakarta pada Kamis (17/9).

Baca Juga

Menurut Ruandha, hasil tersebut membuat Indonesia akan mendapatkan pendanaan dari Green Climate Fund sebesar 103,78 juta dolar AS atau sekitar Rp 1,53 triliun atas kerja kerasnya menurunkan emisi 2014-2016. Kemudian dari pemerintah Norwegia akan didapatkan 56 juta AS dolar atau sekitar Rp 823,76 miliar.

"Keseriusan pemerintah Indonesia untuk melakukan penanganan degradasi lahan dan hutan juga sudah disampaikan oleh Menteri LHK Siti Nurbaya dalam pertemuan para menteri lingkungan hidup kelompok G20 itu," kata Ruandha.

Hal itu nyata ketika Indonesia sejak 2017 sudah mengalokasikan anggaran tahunan untuk rehabilitasi lahan dan konservasi sekitar 300 juta dolar AS, atau sekitar Rp4,45 triliun. "Jumlah yang luar biasa, kalau dibandingkan dengan APBN KLHK kira-kira 63 persen dari anggaran KLHK itu untuk rehabilitasi lahan dan konservasi. Ini adalah komitmen yang luar biasa dari pemerintah Indonesia khususnya KLHK untuk berpartisipasi menanggulangi degradasi lahan," tegasnya.

Sebelumnya, Menteri LHK Siti Nurbaya G20 mengikuti secara virtual Environment Ministers Meeting atau Pertemuan Menteri Lingkungan Hidup negara anggota G20 pada tahun 2020 pada Rabu (16/9). Pertemuan itu diadakan sebagai bagian menuju pertemuan puncak G20 Leaders Summit 2020 yang akan diselenggarakan di Arab Saudi pada November 2020.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement