Kamis 17 Sep 2020 20:13 WIB

Epidemiolog: Kembalikan Penanganan Covid-19 ke Kemenkes

Kemenkes lebih berpengalaman menangani masalah penyakit terlebih wabah penyakit.

Ilustrasi Covid-19. Pemerintah sebaiknya mengembalikan seluruh penanganan Covid-19 seluruhnya pada sistem pemerintahan yang dipimpin oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Foto: Pixabay
Ilustrasi Covid-19. Pemerintah sebaiknya mengembalikan seluruh penanganan Covid-19 seluruhnya pada sistem pemerintahan yang dipimpin oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Pandu Riono mengatakan pemerintah agar mengembalikan seluruh penanganan Covid-19 seluruhnya pada sistem pemerintahan yang dipimpin oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Kemenkes lebih berpengalaman dalam menangani masalah penyakit terlebih wabah penyakit mulai dari kejadian luar biasa, wabah, hingga pandemi.

Pandu mengatakan hal itu dalam diskusi daring Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju (DN-PIM) bertajuk 'Laju Pandemi Tak Terkendali, Langkah Apa Yang Harus Diperbaiki?' di Jakarta, Kamis (17/9).

Baca Juga

Ia mengatakan pembentukan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 atau Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional hanya merupakan tim ad-hoc. Keduanya tidak memiliki kompetensi dan pengalaman dalam menangani masalah kesehatan di negeri ini.

Pandu menyarankan agar kepala negara, yakni Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin penanganan Covid-19 di Indonesia dengan dibantu oleh para pembantunya, yakni para menteri dan kementerian-lembaga yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Hal ini agar penanganan pandemi di Indonesia bisa berjalan secara sistematis.

Pandu mengkritik pemilihan Kepala BNPB Doni Monardo sebagai ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 dan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk menangani masalah Covid-19 di sembilan provinsi. Dia berpendapat pemilihan tersebut hanya berdasar pada asumsi dan tokoh yang dipilih tidak memiliki latar belakang kesehatan, terlebih pengalaman untuk menangani pandemi.

Pandu berpandangan pemilihan Menko Maritim dan Investasi untuk mengatasi penanganan Covid-19 di sembilan provinsi dinilai keputusan yang tidak berdasar dan tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kementerian bersangkutan. Atau hal lainnya, Pandu menilai presiden tidak mempercayai menteri kesehatan dalam menangani pandemi di Indonesia.

Akademisi dari FKM UI tersebut menilai penanganan Covid-19 yang dilakukan oleh Gugus Tugas selama enam bulan ini tidak memiliki kemajuan perkembangan yang positif. Bahkan, kasus COVID-19 cenderung meningkat dari hari ke hari.

"Karena enam bulan ini belum ada kemajuan perbaikan, ya harap mawas diri lah. Dekati dengan sistem pemerintahan, lewat Kementerian Kesehatan yang memang tupoksinya. Kementerian itu digunakan lebih cepat untuk merespon pandemi, kalau pembantu Presiden tidak bisa kerja, atau bermasalah, Presiden punya hak prerogratif untuk menggantinya," kata Pandu.

Dia menilai bila penanganan Covid-19 di Indonesia masih dilakukan dengan cara seperti ini, permasalahan pandemi Covid-19 di Indonesia akan berkepanjangan. Dampak yang ditimbulkan setelahnya bahkan hingga masa jabatan Presiden Joko Widodo habis.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement