Selasa 15 Sep 2020 14:35 WIB

Tiga Anggota Dewan Pengawas KPK Jalani Tes Usap

Tumpak Hatorangan Panggabean, Albertina Ho, dan Syamsuddin Haris jalani tes usap

Tumpak Hatorangan Panggabean. (Republika/Agung Supriyanto)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Tumpak Hatorangan Panggabean. (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan tiga anggota Dewan Pengawas (Dewas KPK) menjalani tes usap, Selasa (15/9) setelah berinteraksi dengan pegawai KPK yang positif Covid-19.

"Yang sudah akan swab diutamakan anggota Majelis Etik karena kemarin kan terus berinteraksi dengan pegawai tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Tiga anggota Dewas KPK yang dimaksud tersebut, yakni, Tumpak Hatorangan Panggabean, Albertina Ho, dan Syamsuddin Haris.

"Pak THP, Bu AH, dan Pak SH," ungkap Ali.

Setelah menjalani tes usap, kata dia, tiga anggota Dewas KPK tersebut akan bekerja dari rumah terlebih dahulu.

"Habis swab nanti BDR (bekerja dari rumah) dahulu sampai ada hasil tes," ujar Ali.

Sebelumnya, Dewas KPK menunda pengumuman putusan etik yang akan dijatuhkan kepada Ketua KPK Firli Bahuri yang seharusnya disampaikan pada Selasa (15/9) menjadi Rabu (23/9).

"Sebagaimana telah diinformasikan melalui akun twitter @KPK_RI, rencana persidangan etik Dewan Pengawas KPK dengan terperiksa YP (Yudi Purnomo) Pegawai KPK dan FB (Firli Bahuri) Ketua KPK ditunda dari Selasa menjadi Rabu (23/9)," kata Ali.

Penundaan agenda sidang tersebut dilakukan karena dibutuhkannya tindakan cepat penanganan dan pengendalian Covid-19 di lingkungan KPK, khususnya Dewan Pengawas KPK.

"Dari hasil tracing internal ditemukan indikasi interaksi antara pegawai yang positif Covid-19 dengan Anggota Dewas KPK, sehingga pada hari Selasa akan dilakukan tes swab sejumlah pihak terkait," tambah Ali.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement