Jumat 20 Dec 2019 14:10 WIB

Selain Artidjo, Peneliti LIPI Syamsudin Haris Jadi Dewas KPK

Syamsudin mengonfirmasi telah dipilih Presiden untuk masuk sebagai anggota Dewas KPK

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Esthi Maharani
Peneliti Politik LIPI, Syamsuddin Haris
Foto: Republika TV/Muhamad Rifani Wibisono
Peneliti Politik LIPI, Syamsuddin Haris

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti LIPI Syamsuddin Haris mendatangi kompleks Istana Negara, Jumat (20/12) siang. Syamsudin mengonfirmasi telah dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk masuk sebagai anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Koruspsi (Dewas KPK).

Nama Syamsuddin menambah deret tokoh yang sudah mengonfirmasi masuk sebagai Dewas KPK, yakni mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Harjono, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, NTT, Albertina Ho, dan mantan pimpinan KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.

Baca Juga

"Baru dikabari semalam," ujar Syamsuddin singkat sebelum masuk kompleks istana, Jumat (20/12).

Ia menyampaikan, motivasinya menerima amanat sebagai Dewas KPK adalah membantu Presiden Jokowi menegakkan pemerintahan yang bersih. Menurutnya, pemerintahan yang bersih merupakan salah satu kunci untuk meningkatkan daya saing dan menarik investasi.

"Saya pikir ini peluang bagi Presiden Jokowi untuk menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi," kata Syamsuddin.

Syamsuddin pun sempat menyinggung perihal keputusan Jokowi dalam meloloskan revisi UU KPK. Menurutnya, presiden memang tidak punya pilihan lain lantaran partai politik di belakang Jokowi lah yang mendukung revisi UU KPK tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement