Selasa 15 Sep 2020 00:01 WIB

Kapolda-Danrem Gorontalo Pimpin Operasi Yustisi

Operasi untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.

Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Dr Akhmad (kanan), Danrem 133/NWB Brigjen TNI Bagus Antonov  Hardito (kiri) dan Wakajati Drs Muhammad Naim berdiskusi di lapangan saat Operasi Yustisi 2020.
Foto: Humas Polda Gorontalo
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Dr Akhmad (kanan), Danrem 133/NWB Brigjen TNI Bagus Antonov Hardito (kiri) dan Wakajati Drs Muhammad Naim berdiskusi di lapangan saat Operasi Yustisi 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Operasi Yustisi 2020 digelar di Provinsi Gorontalo, Senin (14/9). Operasi yang bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan Covid 19 melibatkan unsur TNI, Polri, dan Satpol PP.  

Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Dr Akhmad Wiyagus, Danrem 133/NWB Brigjen TNI Bagus Antonov Hardito, dan Wakajati Drs Muhammad Naim, SH, memimpin langsung operasi sekaligus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mengenakan masker. 

Operasi Yustisi tingkat Provinsi Gorontalo ini dipusatkan di tiga lokasi yaitu di Simpang Emat Jl Dua Susun, Simpang Emat Jl Ahmad Yani, dan Bundaran Saronde, Kota Gorontalo. Selain di empat titik tersebut, operasi ini juga digelar di seluruh kabupaten di Provinsi Gorontalo. 

"Operasi ini kita lakukan  untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19. Keselamatan rakyat paling utama," kata Wiyagus dalam siaran persnya yang diterima Republika.co.id. 

Di tiga titik tersebut, petugas Operasi Yustisi mendapati masyarakat yang tak mengenakan masker. Masyarakat, mulai dari anak anak hingga orang dewasa, yang kedapatan tak mengenakan masker diberi pemahaman oleh Kapolda, Danrem, dan Wakajati. Bahkan ketiga pejabat tersebut langsung mengenakan masker kepada masyarakat yang terkena razia. 

"Jangan anggap remeh Covid 19. Siapapun bisa tertular virus ini. Sudah banyak korban, mari kita hentikan bersama sama dengan menerap protokol kesehatan," ujar eks penyidik KPK RI ini.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono SIK mengatakan, seluruh Polres di jajaran Polda Gorontalo melakukan langkah serupa bersinergi dengan unsur TNI, Kejaksaan, dan pemerintah daerah. Tujuannya, kata dia, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19. Langkah ini, kata dia, juga dilakukan sebagai implementasi dari Peraturan Gubernur (Pergub) Gorontalo Nomor 41 Tahun 2020.  Pergub ini, imbuh dia, sudah diusulkan Pemrov Gorontalo dalam bentuk raperda ke DPRD untuk dibahas menjadi Perda tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan Virus Covid-19. 

Wahyu menambahkan, Operasi Yustisi  2020 juga sebagai upaya mencegah munculnya klaster baru dalam pelaksanaan pilkada serentak di  Provinsi Gorontalo. Ia berharap, pilkada serentakdi Provinsi Gorontalo tak hanya sukses dari sisi keamanan dan ketertiban, tetapi juga menyelamatkan masyarakat dari ancaman virus Covid 19. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement