Senin 14 Sep 2020 23:30 WIB

Pengendara tidak Pakai Masker di Jambi Dihukum Push-Up

Pengendara tidak pakai masker juga didata dan diberi nasihat oleh petugas.

Pengendara tidak Pakai Masker di Jambi Dihukum Push-Up. Ilustrasi
Foto: Antara
Pengendara tidak Pakai Masker di Jambi Dihukum Push-Up. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Sejumlah pengendara sepeda motor dan mobil melintasi jalan protokol di Jl Jenderal Sudirman, Theook, Kota Jambi yang tidak menggunakan masker dikenakan hukuman push-up, Senin (14/9). Mereka juga didata dan diberi nasihat oleh petugas.

Wakil Direktur (Wadir) Samapta Polda Jambi, AKBP Rico mengatakan kegiatan Operasi Nusa II 2020 sebagai tahap penanganan Covid-19 di Provinsi Jambi. Selain menggelar razia operasi yustisi di beberapa jalan protokol, kegiatan yang sama juga digelar tim gabungan di Pasar Angso Duo dengan memeriksa pengendara, pengunjung serta pedagang pasar agar mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker.

Baca Juga

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 122 personel terdiri dari unsur TNI-Polri serta anggota Satpol PP Kota Jambi merazia pengguna jalan dan pengunjung pasar yang tidak mengikuti protokol kesehatan di Lapangan Mapolda Jambi dan Pasar Angso Duo.

Dari razia masih ditemukan pelanggaran masyarakat pengguna jalan yang tidak mematuhi anjuran pemerintah dan tidak mengikuti protokol kesehatan.  Sebanyak 40 orang terdiri dari 33 orang laki-laki dan tujuh orang wanita tidak menggunakan masker.

"Teguran dan hukuman diberikan berupa sanksi menyanyikan lagu Indonesia Raya, mengucapkan Pancasila hingga push-up sebanyak 10 kali serta berjanji tidak akan mengulangi kesalahan pelanggaran protokol kesehatan lagi," kata Rico.

Dia mengatakan kehadiran TNI dan Polri di tempat-tempat publik bukan untuk menimbulkan kekhawatiran dan ketakutan, tetapi membantu masyarakat dan mengingatkan satu sama lainnya agar masyarakat betul-betul taat dan patuh protokol kesehatan. Pasukan TNI-Polri dikerahkan untuk melakukan pembinaan kepada masyarakat dalam rangka memasuki fase new normal atau tatanan kehidupan baru.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement