REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik pada Polda Metro Jaya kembali melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Hadi Pranoto mengenai kasus dugaan penyebaran berita bohong klaim obat Covid-19. Rencananya, Hadi Pranoto akan menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai saksi pada tanggal 23 atau 24 September 2020.
"Rencananya di tanggal 23 atau 24 paling lambat yang bersangkutan kita layangkan surat dan direncanakan untuk hadir lagi di sini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Senin (14/9).
Yusri menuturkan, Hadi diharapkan dapat bersikap kooperatif dan hadir dalam pemeriksaan lanjutan itu. Sebab, pemeriksaan sebelumnya pada Selasa (8/9) lalu, belum rampung dilakukan, lantaran kondisi kesehatan Hadi kurang baik.
"Harapan kita yang bersangkutan bisa datang ke sini untuk dilakukan pemeriksaan. Ini masih setengah kan. Nah, tanggal 23 atau 24 itu dilanjut," imbuh Yusri.
Sebelumnya, Pengacara sekaligus Ketua Umum Perhimpunan Cyber Indonesia Muanas Alaidid melaporkan pemilik akun Youtube @Duniamanji dan Hadi Pranoto ke Polda Metro Jaya, Senin (3/8) malam. Keduanya dilaporkan atas dugaan tindak pidana ITE dan atau menyebarkan berita bohong (hoaks).
Laporan itu terkait video keduanya yang sedang berbincang mengenai penemuan obat herbal virus corona (Covid-19). Laporan itu telah diterima polisi dan teregister dengan nomor LP/4358/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 3 Agustus 2020.