REPUBLIKA.CO.ID, PADANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat harus memperpanjang masa tes kesehatan pasangan calon kepala daerah karena Covid-19. Semula KPU Sumbar menjadwalkan tes kesehatan paslon pada 7-11 September 2020 di RSUP M Djamil Padang. Namun, jadwal tersebut terpaksa ditunda.
"Karena ada individu paslon yang masih berstatus positif Covid-19," kata Komisioner KPU Sumbar Izwayarni, Senin (14/9).
Penundaan waktu tes kesehatan ini diperpanjang untuk Pilkada tingkat provinsi dan juga tingkat kabupaten dan kota. Selain karena ada paslon yang berstatus positif Covid-19, penundaan juga dilakukan karena ada daerah yang memperpanjang masa pandaftaran paslon seperti yang terjadi di Kabupaten Pasaman.
Izwayarni menjelaskan perpanjangan tes kesehatan terhadap paslon kepala daerah ini sampai batas waktu yang belum ditentukan. Yang pasti, lanjut dia, perpanjangan itu sampai paslon yang masih positif dinyatakan negatif Covid-19.
Sampai hari ini paslon yang masih berstatus positif Covid-19 ada 5 orang. Meski satu orang sudah dinyatakan negatif, tapi kondisi kesehatannya masih belum membaik dan masih perlu waktu pemulihan.
Untuk diketahui, enam orang peserta kontestasi Pilkada di Sumbar yang dinyatakan positif Covid-19 adalah calon wakil gubernur Sumbar Ali Mukhni. Ali diketahui telah mendaftar berpasangan dengan cagub Mulyadi dari koalisi Partai Demokrat dan PAN.
Kedua adalah calon bupati Agam Trinda Farhan. Ia berpasangan dengan M Kasni dari koalisi Nasdem-PKS. Ada juga cabub Agam Andri Warman yang berpasangan dengan Irwan Fikri dari koalisi PAN-Demokrat.
Kemudian cabub Lima Puluh Kota M Rahmad yang berpasangan dengan Asyirwan Yunus dari koalisi Partai Gerindra, Hanura dan PKB. Cabub Solok Selatan Khairunnas juga dinyatakan positif Covid-19. Khairunnas berpasangan dengan Yulian Efi dari koalisi Partai Golkar, Demokrat dan PPP. Terakhir calon petahana Wali Kota Solok Zul Elfian yang maju bersama Ramadhani dari koalisi Nasdem, PKS dan PAN.