REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana harian (Plh) Ketua Fraksi Partai Amanat (PAN) Saleh Partaonan Daulay menanggapi desakan sejumlah pihak terkait penundaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020. Menurut dia, penyelenggaraan tahapan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19 sudah berjalan dengan baik meski ada sejumlah catatan.
Catatan itu terkait dengan penerapan protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19. Ia mengatakan catatan kritis tersebut yang perlu diperbaiki dalam pelaksanaan tahapan-tahapan Pilkada 2020 selanjutnya.
"Kemarin, saat pendaftaran, banyak sekali paslon, timses, dan masyarakat pendukung yang mengabaikan protokol kesehatan. Kalau fenomena seperti ini berlanjut pada tahapan berikut, tentu ini sangat berbahaya. Apalagi, jumlah orang yang terpapar semakin hari semakin tinggi," kata Saleh kepada Republika, Senin (14/9).
Ia berharap KPU, Bawaslu, dan DKPP dapat berperan aktif untuk menertibkan paslon dan para pendukungnya. Ia mendukung adanya aturan tegas yang diberlakukan terhadap calon kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan.
"Kalau perlu, aturan itu dapat mendiskualifikasi paslon. Kalau hanya sekedar teguran lisan dan tulisan, sepertinya tidak efektif. Aturan yang dibuat harus lebih tegas," ujar anggota Komisi IX DPR tersebut.
Menurutnya, jika paslon dan para pendukungnya bisa ditertibkan maka tahapan pilkada bisa dilanjutkan. Ia menegaskan, titik perhatian utama yang harus dipastikan oleh penyelenggara yaitu keamanan dan kesehatan masyarakat.
"Jangan sampai ada masyarakat yang terpapar hanya karena ikut menegakkan demokrasi. Keselamatan dan kesehatan masyarakat haruslah menjadi prioritas. Keterlibatan semua pihak dalam hal ini sangat diperlukan," ungkap pria yang kini juga menjabat sebagai wakil ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR tersebut.