Senin 14 Sep 2020 00:13 WIB

Menkopolhukam Instruksikan Aparat Jamin Keamanan Ulama

Menkopolhukam instruksikan aparat jamin keamanan ulama saat berdakwah.

Menkopolhukam Mahfud MD
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Menkopolhukam Mahfud MD

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menginstruksikan agar semua aparat menjamin keamanan kepada para ulama yang berdakwah dengan tetap mengikuti protokol kesehatan di era Covid-19. Hal itu disampaikan Mahfud merespon kasus penusukan terhadap Syekh Ali Jaber di Lampung, Ahad (13/9).

"Pemerintah menjamin kebebasan ulama untuk terus berdakwah amar makruf nahi munkar dan saya menginstruksikan agar semua aparat menjamin keamanan kepada para ulama yang berdakwah dengan tetap mengikuti protokol kesehatan di era Covid-19," katanya.

Baca Juga

Kemudian Mahfud MD juga menyampaikan instruksi agar aparat keamanan supaya segera mengumumkan identitas pelaku penusukan Syekh Ali Jaber."Aparat keamanan Lampung supaya segera mengumumkan identitas pelaku, dugaan motif tindakan, dan menjamin bahwa proses hukum akan dilaksanakan secara adil dan terbuka," katanya.

Mahfud melanjutkan, Syekh Ali Jaber adalah ulama yang banyak membantu pemerintah dalam amar makruf nahi munkar dalam kerangka Islam rahmatan lil alamiin, Islam sebagai rahmat dan sumber kedamaian di dunia, Islam wasathiyyah. Selama ini lanjut Menko Polhukam, beliau selalu berdakwah sekaligus membantu satgas Covid-19 dan BNPB untuk menyadarkan umat agar melakukan shalat di rumah pada awal-awal peristiwa Covid-19.

"Jadi Syekh Ali Jaber adalah ulama yang aktif membantu pemerintah yang bahkan pernah berceramah dan berbuka puasa bersama Presiden Joko Widodo, Presiden SBY, dan pimpinan lembaga negara lainnya," katanya.

Kemudian, Mahfud menyampaikan bahwa pelaku penusukan adalah musuh kedamaian dan perusak kebersatuan yang memusuhi ulama sehingga harus diadili secara fair dan terbuka serta dibongkar jaringan-jaringannya yang mungkin ada di belakangnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement