Ahad 13 Sep 2020 00:40 WIB

Hotel Bintang Dua dan Tiga Disiapkan Tampung OTG

Pasien Covid-19 asimptomatik (OTG) akan diinapkan di hotel bintang dua dan tiga.

Seorang pekerja merapikan kamar di gedung Education Hotel (Edotel) di SMK N 3 Klaten, Jawa Tengah, Kamis (30/4/2020). Gedung hotel yang biasanya digunakan untuk praktik bagi siswa jurusan perhotelan tersebut akan dijadikan ruang isolasi bagi pasien positif Covid-19 yang berada di Kabupaten Klaten.
Foto: Aloysius Jarot Nugroho/ANTARA FOTO
Seorang pekerja merapikan kamar di gedung Education Hotel (Edotel) di SMK N 3 Klaten, Jawa Tengah, Kamis (30/4/2020). Gedung hotel yang biasanya digunakan untuk praktik bagi siswa jurusan perhotelan tersebut akan dijadikan ruang isolasi bagi pasien positif Covid-19 yang berada di Kabupaten Klaten.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan menanggung biaya isolasi mandiri pasien terkonfirmasi Covid-19 asimptomatik (orang tanpa gejala, OTG) di hotel bintang dua dan tiga. Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo dalam jumpa pers daring dari Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Sabtu petang, mengatakan sejumlah daerah sudah ada yang membuka ruang isolasi mandiri dengan memanfaatkan fasilitas umum, seperti gelanggang olahraga (GOR).

"Pemerintah, dalam hal ini Kemenko Perekonomian bersama Kementerian Keuangan, atas arahan dari Presiden menyiapkan hotel bintang dua dan bintang tiga buat yang sudah terkonfirmasi tapi tanpa gejala. Itu akan dijamin pemerintah," jelasnya.

Baca Juga

Doni mengatakan, Satgas bersama pemerintah pusat dan daerah akan mengatur lebih lanjut mekanismenya. Satgas akan melihat dan melakukan evaluasi, termasuk tingkat kasus yang sangat tinggi yang akan mendapatkan campur tangan pemerintah.

"Kami akan terus menambah kapasitas tempat tidur, tenaga kesehatan, dan fasilitas pendukung atau obat-obatan," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam kesempatan terdahulu.

Airlangga menyebut, secara nasional fasilitas kesehatan masih memadai. Itu dilihat dari tingkat keterisian tempat tidur pasien Covid-19 di ruangan Unit Perawatan Intensif (ICU) dan ruang isolasi.

Airlangga mengungkapkan rata-rata tingkat keterisian tempat tidur di ICU mencapai 46,11 persen dan di ruang isolasi mencapai 47,88 persen tersebar di rumah sakit rujukan di delapan provinsi prioritas. Khusus di Jakarta dan Bali, pemerintah memberikan perhatian karena keterisian tempat tidur dan ruang isolasi sama-sama mencapai di atas 50 persen.

“Sedangkan enam daerah lain di bawah 50 persen dan bed occupancy ratio (rasio keterisian tempat tidur) yang ideal menurut WHO antara 60-80 persen,” imbuhnya.

Secara nasional, menurut Menko, tingkat kesembuhan pasien Covid-19 mencapai 71,2 persen dan tingkat kematian akibat Covid-19 mencapai 4,1 persen.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement