Rabu 09 Sep 2020 21:40 WIB

KPU Prediksi Masa Kampanye Paslon Berkurang karena Covid-19

Calon positif Covid-19 belum dapat surat pengantar untuk menjalani tes kesehatan.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi memprediksi masa kampanye bakal pasangan calon kepala daerah tertentu bisa berkurang karena dinyatakan positif Covid-19. Karena itu, ia berdoa bakal pasangan calon positif Covid-19 dapat segera pulih kesehatannya agar tak perlu mengurangi jatah kampanye yang sudah ada.

"Kami berdoa, semoga bakal pasangan calon ini segera diberi kesehatan. Karena itu, dikembalikan pada protokol kesehatan sebetulnya ya. Menjaga kesehatan bakal pasangan calon itu sangat penting," kata Dewa dalam diskusi Pilkada 2020 bersama Rumah Kebangsaan yang digelar secara daring, Rabu (9/9).

Baca Juga

Dewa mengatakan status positif Covid-19 memang tidak akan menggugurkan peserta Pilkada 2020. Namun, bakal pasangan calon tidak dapat serta-merta melakukan tahapan selanjutnya, yaitu pemeriksaan kesehatan apabila sudah terkonfirmasi positif Covid-19.

KPU harus menunggu yang bersangkutan menjalani isolasi mandiri dulu selama 14 hari dengan hasil tes usap (swab test) dua kali negatif. Sebelum dinyatakan sembuh, yang bersangkutan belum dapat diberikan surat pengantar untuk menjalani tes kesehatan.

Akibatnya, katanya, jadwal penetapan sebagai pasangan calon, pengundian nomor urut hingga masa kampanye pun bisa jadi mundur.

Dewa mengatakan bahwa hal itu masih menjadi diskusi KPU Rabu ini, namun ia menegaskan status positif Covid-19 tidak akan menggugurkan status sebagai peserta Pilkada.

Dia mengatakan hal-hal semacam itu bisa saja terjadi di lapangan, tetapi bukan berarti KPU membeda-bedakan perlakuan. "Memang kondisinya seperti itu dan peraturannya demikian," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement