REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Penanganan Covid-19 di Sulawesi Utara (Sulut) telah menghabiskan dana sekitar Rp 185 miliar. Total anggaran untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi dialokasikan sebesar Rp 201,41 miliar dari APBD Sulut.
"Saat ini, anggaran yang telah direalisasikan sebesar 91,85 persen atau sekitar Rp 185 miliar," kata Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Edwin Silangen di Manado, Rabu (9/9).
Anggaran untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi tersebut terdistribusi untuk bidang kesehatan pencegahan/penanganan Covid-19, penyediaan jaring pengaman sosial, dan penanganan dampak ekonomi. "Ada sembilan perangkat daerah yang mengelola dana ini," ujarnya.
Dinas Kesehatan Daerah dialokasikan anggaran sebesar Rp 112,41 (bidang kesehatan dan penanganan Covid-19) terealisasi sebesar Rp 104,5 atau 92,96 persen. Dinas Sosial Daerah dialokasikan sebesar Rp64 miliar (jaring pengaman sosial) diserap sebesar Rp 56,5 miliar atau 88,28 persen.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah dianggarkan Rp 10 miliar (penanganan dampak ekonomi) terealisasi sebesar Rp 9 miliar atau 90 persen. Dinas Perkebunan Daerah dialokasikan sebesar Rp 3,5 miliar (penanganan dampak ekonomi) telah direalisasikan sepenuhnya, Dinas Koperasi dan UKM Daerah dianggarkan Rp 2,5 miliar (penanganan dampak ekonomi), terealisasi 100 persen, Dinas Perindustrian dan Perdagangan dianggarkan Rp 2,5 miliar (penanganan dampak ekonomi), terealisasi 100 persen.
Sementara Dinas Pertanian dan Peternakan Daerah dianggarkan Rp3,5 (penanganan dampak ekonomi) terserap 100 persen. Dinas Kelautan dan Perikanan Daerah dialokasikan sebesar Rp 2 miliar (penanganan dampak ekonomi), terserap 100 persen. Selain itu, Dinas Pangan Daerah dianggarkan sebesar Rp1 miliar (penanganan dampak ekonomi) terealisasi sebesar 100 persen.