Rabu 09 Sep 2020 17:55 WIB

Pemkot Tangerang Antisipasi Klaster Hotel

Tangerang yang kini kembali memasuki zona merah.

Rep: Abdurrahman Rabbani/ Red: Dwi Murdaningsih
Virus corona (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Virus corona (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Tangerang kini sedang mewaspadai munculnya klaster baru penyebaran Covid-19. Salah satunya yang harus diantisipasi adalah klaster hotel.

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, mengatakan saat ini sedang marak munculnya klaster-klaster baru penyebaran Covid-19 yang terjadi di beberapa daerah. Tak terkecuali wilayah Kota Tangerang yang kini kembali memasuki zona merah atau zona dengan penularan Covid-19 tinggi.

Baca Juga

“Ada beberapa klaster yang jadi alasan bertambahnya kasus positif di Kota Tangerang. Diantaranya kontak erat, transmisi akibat bekerja ke luar kota dan perdagangan,” ujarnya.

Ia meminta bagi para pelaku usaha dan perhotelan di Kota Tangerang bukan hanya bukan sekadar melaksanakan protokol kesehatan. Tetapi lakukan serangkaian protokol kesehatan dengan benar seperti memastikan benar-benar mencuci tangan, menjaga jarak serta menggunakan masker.

Arief juga mengintruksikan kepada jajaran Satpol PP dan Dinas Budaya, Pariwisata dan Pertamanan hingga jajaran Kelurahan di Kota Tangerang untuk melakukan inspeksi kepada pelaku usaha. Terutama hotel sampai ke pedagang terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19.

“Pedagang diwajibkan menggunakan masker dan sarung tangan dan hindari seminim mungkin penggunaan uang cash. Dan untuk hotel pastikan protokol kesehatannya dilakukan dengan benar, baik tamu maupun karyawan hotel,” ucap Arief.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement