Jumat 04 Sep 2020 08:04 WIB

Anies Marah Temukan Kafe Tebalik Kopi Penuh Pengunjung

Kafe Tebalik Kopi diberi sanksi berupa denda Rp 10 juta

Rep: Amri Amrullah/ Red: Esthi Maharani
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Foto: Pemprov DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan marah besar ketika melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Kamis (3/9) malam dan menemukan sebuah kafe di Jakarta Selatan yang penuh pengunjung serta mengabaikan protokol kesehatan.

Sebuah kafe yang bernama Kafe Tebalik Kopi di Jalan Haji Nawi Jakarta Selatan pada Kamis malam, kedapatan tim Satpol PP yang sidak bersama Gubernur Anies tetap buka hingga pukul 22.00 WIB.

Di lokasi ditemukan sebagian besar pengunjung mengabaikan protokol kesehatan, seperti tidak penggunaan masker serta tidak ada jaga jarak. Petugas Satpol PP dan Anies yang tiba dilokasi, langsung meminta pengelola cafe menutup tempat usahanya.

"Kalau mau buka dijalankan protokolnya dan dikurangi jumlah pengunjungnya 50 persen," kata Anies kepada pihak pengelola.

Anies pun menanyakan secara tegas ke pengelola cafe soal protokol kesehatan yang dijalankan. Pihak pengelola tidak bisa menampik banyak protokol kesehatan yang dilanggar oleh pengelola dan pengunjung di lokasi tersebut.

"Tahu gak aturannya? Kenapa dilanggar?" kata Anies.

Anies lantas memarahi pengelola kafe bahwa ia bukan hanya melanggar peraturan tapi juga mengabaikan standar keselamatan.

"Ini juga soal nyawa. Anda tutup sekarang. Dan jangan diulangi," tegas Anies.

Diketahui selain Satpol PP memaksa kafe tersebut tutup, pihak pengelola juga dikenakan sanksi. Sanksi berupa denda Rp 10 juta sebagai akibat melanggar protokol kesehatan dan mengabaikan keselamatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement