Rabu 02 Sep 2020 19:30 WIB

Panitia dan Peserta Pesta Gay di Jaksel Berusia 20-40 Tahun

Mereka tergabung dalam sebuah grup yang bernama Hot Space Indonesia. 

Rep: Flori Sidebang/ Red: Agus Yulianto
Barang Bukti pesta seks gay berupa rantai besi yang ditemukan polisi, Polres Metro Jakarta Utara, Senin (22/5).
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Barang Bukti pesta seks gay berupa rantai besi yang ditemukan polisi, Polres Metro Jakarta Utara, Senin (22/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menyebut, para peserta dan penyelenggara pesta seks sesama jenis di Kuningan, Jakarta Selatan merupakan laki-laki dengan usia rata-rata di atas 20 tahun. Bahkan, adapula yang sudah berusia 40 tahun.

"Mereka rata-rata di atas 20 tahun, bahkan ada melebihi 40 tahun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/9).

Yusri menuturkan, mereka tergabung dalam sebuah grup yang bernama Hot Space Indonesia. Grup itu didirikan oleh salah satu tersangka berinisial TRF sejak Februari 2018 melalui aplikasi percakapan WhatsApp. Diketahui ada sekitar 150 orang yang tergabung dalam grup tersebut.

Selain di WhatsApp, grup dengan nama yang sama tersebut juga terdapat di media sosial Instagram. "Di Instagram juga ada, sekitar 80 orang followers di Instagram-nya itu," ungkap Yusri.

Lebih lanjut Yusri menjelaskan, tersangka TRF membuat undangan untuk mempromosikan acara itu melalui grup WhatsApp dan Instagram. Ia mempersiapkan acara itu selama kurang lebih satu bulan.

"Nama (acaranya) 'Kumpul-kumpul Pemuda Merayakan Kemerdekaan,' itu dalam undangannya," papar dia.

Yusri mengungkapkan, dalam undangan itu panitia acara juga menerapkan sejumlah persyaratan yang harus dipatuhi oleh para peserta. Salah satunya adalah mengenakan masker berwarna merah putih.

"Banyak persyaratan, termasuk di dalam (tempat pesta) tidak boleh bawa narkoba dan senjata," imbuhnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggerebek pesta seks gay di sebuah apartemen di wilayah Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (29/8) sekitar pukul 00.30 WIB. Sebanyak 56 orang diamankan dalam penggerebekan itu. Sembilan orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka yang merupakan penyelenggara acara. Sedangkan 47 orang lainnya masih berstatus sebagai saksi.

Adapun polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya delapan kotak alat kontrasepsi, satu kotak 'tissue magic', satu buku registrasi, tiga botol pelumas, delapan botol obat perangsang, dan bukti transfer pembelian tiket masuk pesta.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement