JAKARTA -- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta agar aparat menyelidiki tuntas kasus bunuh diri mantan kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali, Tri Nugraha. Dia meminta penyelidikan berpegang pada temuan fakta di lapangan. "Pemeriksaan tetap berpegang pada scientific crime investigation," kata Juru Bicara Kompolnas, Poengky Indarti, di Jakarta, Selasa (1/9). Tri Nugraha...
Berita Lainnya