Senin 31 Aug 2020 15:10 WIB

Layanan Digital Mobile JKN Jadi Solusi di Tengah Pandemi

Dengan Mobile JKN bisa menghindari kerumunan di ruang tunggu rumah sakit saat pandemi

Mobile JKN
Foto: Humas BPJS Kesehatan
Mobile JKN

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Memasuki Maret 2020 Indonesia menjadi salah satu negara yang terkena pandemi Corona Virus Disease (Covid-19). Karena penularannya yang begitu cepat membuat semua lini dan sektor kehidupan terdampak membuat masyarakat harus mengubah pola aktivitas dengan membatasi interaksi langsung dan menjaga jarak.

BPJS Kesehatan selaku penyelenggara layanan Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) pun turut terdampak karena setiap harinya harus berurusan dengan orang banyak dalam pelayanan mulai memungut iuran, mengurus kerja sama dengan fasilitas kesehatan hingga membayar klaim pengobatan.

Baca Juga

Mengantisipasi agar tidak menjadi klaster baru sejak 16 Maret 2020 BPJS Kesehatan Cabang Padang mengarahkan peserta JKN-KIS mengunduh aplikasi Mobile JKN meminimalkan penyebaran dan penularan Covid-19 bagi peserta dan calon peserta serta pegawai BPJS Kesehatan.

“Hal tersebut kami terapkan menindaklanjuti Surat Edaran Direksi BPJS Kesehatan Nomor 12 Tahun 2020 tentang Panduan Pelaksanaan Tugas dan Protokol Kegiatan Kerja Selama Masa Pencegahan Corona Virus Disease 2019 di lingkungan BPJS Kesehatan,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang Rizka Adhiati, Senin (31/8).

Rizka menjelaskan instansinya menerapkan protokol jarak aman antrean dan jarak aman tempat duduk di ruang layanan frontline. Peserta diharuskan antre berjarak di belakang garis warna merah, peserta juga dilarang duduk di kursi yang sudah diberikan tanda silang merah.

“Semua demi keamanan dan keselamatan bersama. Kami harap peserta dan masyarakat juga turut membantu upaya pemerintah untuk melakukan pembatasan sosial agar Covid-19 segera terkendali,” harapnya.

Rizka berharap peserta JKN-KIS dapat memanfaatkan pelayanan self service tanpa tatap muka dengan sebaik-baiknya. Secara teknis, setiap masyarakat yang datang terlebih dahulu ditanya tujuannya. Jika bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN, maka peserta akan dipandu oleh petugas keamanan untuk mengunduh layanannya.

Apalagi semenjak pemberlakuan PSBB di Padang peserta yang datang langsung dipandu untuk self service dengan aplikasi Mobile JKN, jika tidak ada android maka petugas keamanan mengarahkan melalui Care Center 1500400.

“Security siaga di pintu masuk, staf frontliner juga siaga di meja pelayanan. Hal ini diterapkan mengingat ada hal-hal yang harus tetap dilakukan dengan tatap muka. Tentu pelayanan yang kami berikan melalui frontliner sudah disesuaikan dengan ketentuan untuk penanganan dan pengendalian COVID-19, seperti jarak aman duduk antrean, jarak aman berdiri antrean serta jarak aman duduk pelayanan,” ujarnya.

Layanan-layanan yang harus tatap muka tersebut antara lain terbatas pada perubahan data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) seperti identitas, ubah faskes dan pendaftaran bayi baru lahir serta selain peserta PBI yang membutuhkan pelayanan kesehatan segera atau sedang dirawat di fasilitas kesehatan.

Zakia Rah (27), seorang peserta JKN-KIS yang harus bertatap muka dengan petugas frontliner merasa aman ketika masuk ruang pelayanan BPJS Kesehatan Cabang Padang. Ia mengapresiasi kesiapan BPJS Kesehatan yang telah menerapkan jarak aman dari antrean sampai meja pelayanan.

“Bagus penerapan protokol kesehatan bisa mencegah penularan kepada orang lain dan yang sehat tetap sehat. Saya tadi dites suhu badan dan diberikan handsanitizer oleh security saat mau masuk ruangan. Pelayanannya juga tetap ramah meskipun bermasker dan pakai sarung tangan plastik,” ungkapnya.

22 Faskes

Hingga saat ini tercatat 22 fasilitas kesehatan di wilayah kerja BPJS Kesehatan Padang telah terintegrasi dengan aplikasi mobile JKN sehingga dapat diakses warga untuk mendaftar berobat hingga mengecek ketersediaan kamar.

Aplikasi yang bisa diunduh melalui Play Store atau App Store tersebut bisa juga dimanfaatkan masyarakat untuk memantau jumlah kamar rawat yang masih kosong dan info jadwal operasi di fasilitas kesehatan rujukan.

Rizka mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk segera mengunduh aplikasi yang bisa dimanfaatkan untuk pendaftaran baru segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri.

“Khusus untuk antrean online disarankan sebaiknya pasien JKN-KIS rujukan rawat jalan dapat memanfaatkan ini, karena bisa menghindari kerumunan di ruang tunggu rumah sakit saat masa pandemi ini,” katanya berpesan.

Antrean daring juga merupakan sebuah ikhtiar untuk tidak mengurangi kualitas pelayanan dalam masa menjalani Pembatasan Sosial Berskala Besar dan menyongsong terbitnya protokol adaptasi kebiasaan baru.

22 fasilitas kesehatan yang telah terintegrasi tersebut yaitu RS Unand, RSKB Ropana Suri, RSJ Prof HB Saanin, RSKM Padang Eye Center, RSU Aisyiah Padang, RS Naili DBS, RS Ibnu Sina Padang, RSUD Padang Pariaman dan RS Hermina Padang.

Kemudian Klinik Utama Mata Pesisir Selatan, RS BKM Painan, RSIA Restu Ibu Padang, RST Reksodiwiryo, RSKM Regina Eye Center, RS Ibu dan anak Siti Hawa, RSB Kartika Docta, RSIA Cicik, RSUD Pariaman, Semen Padang Hospital, RSU Citra BMC Padang, RS Aisyiah Pariaman dan RSIA Mutiara Bunda.

Sejalan dengan itu Direktur RS Naili DBS dr. Susi Rahmawati MARS menilai bahwa antrean online via Mobile JKN sejalan dengan upaya pencegahan penyakit menular terutama dalam kondisi wabah pandemi virus Covid-19 sekarang ini.

“Alhamdulillah, dengan adanya aplikasi ini, pasien tidak perlu antre lama berdesak-desakan dengan orang banyak. Sehingga personal distancing bisa dilaksanakan dan risiko penularan Insya Allah berkurang,” kata Susi.

Hal senada juga disampaikan oleh Direktur RS Ibnu Sina Padang dr Elfizon Amir Sp.PD Direktur RS Ibnu Sina Padang yang menilai dengan mendaftar online melalui Mobile JKN kemungkinan pasien kontak langsung dengan penderita lain lebih kecil, selain itu pasien juga tidak perlu berlama-lama di ruang tunggu.

Demikian juga di RS Hermina Padang yang menerapkan antrean daring sehingga pasien bisa datang sesuai jadwal yang tertera di JKN Mobile. Direktur RS Hermina Padang, dr. Wenny Retno Sari menyampaikan efisiensi waktu tunggu di rumah sakit dapat meminimalkan kerumunan dalam mengantre .

Ia menjelaskan penggunaan antrean daring Mobile JKN cukup mudah setelah pasien sudah mendaftar via Mobile JKN, akan langsung masuk ke daftar pasien registrasi di Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS).

Kemudian untuk cetak Surat Eligibilitas Peserta (SEP) kami pastikan pasien hadir terlebih dahulu untuk konfirmasi kehadiran di bagian Front Office, baru dicetak SEP dan untuk ditandatangani,” katanya.

Semua demi kebaikan bersama, sejauh ini belum ada kendala karena kami selalu berkoordinasi di tim internal PIC JKN dan IT RS juga dengan IT BPJS Kesehatan,” katanya.

Menyambut adaptasi kebiasaan baru, pasien yang dirujuk ke Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Cicik Padang juga menerapkan booking online via aplikasi Mobile JK untuk meningkatkan kualitas layanan dan mempermudah birokrasi pasien dalam berobat serta mengurangi waktu tunggu pasien di poliklinik.

“Kami harap pasien puas karena efisien waktu, mereka tak lama menunggu layanan poliklinik. Protokol adaptasi kebiasaan baru juga bisa kita terapkan berkat booking online ini, karena pasien dan yang mengantar tidak menumpuk pada satu waktu tertentu,” ujar Direktur RSIA Cicik Padang Kharisma Rosa.

Kharisma menjelaskan alurnya pasien peserta JKN-KIS yang mendapat rujukan dari klinik atau puskesmas harus mengakses booking antre online di Mobile JKN. Lalu petugas pendaftaran di RSIA Cicik akan melakukan pengecekan aplikasi dan menindaklanjuti. Jika ada yang melakukan pendaftaran akan langsung diregistrasi dan didaftarkan pada poliklinik yang di tuju pasien.

“Setiap pasien yang mendapatkan surat perintah rawat atau yang akan dilakukan operasi langsung dibuatkan jadwal operasi dan di input pada aplikasi SIMRS,” kata Kharisma Rosa.

Aplikasi Mobile JKN merupakan aplikasi yang dimanfaatkan untuk booking antrean online ke rumah sakit mitra BPJS Kesehatan.

Selain itu juga dapat digunakan untuk melihat status kepesertaan peserta JKN-KIS, melihat jumlah tunggakan ubah data dan turun kelas rawat bahkan bisa melihat ketersediaan kamar rawat rumah sakit Mitra BPJS Kesehatan.

Sementara salah seorang warga Padang Joni yang menjalani pengobatan di masa pandemi merasa terbantu dengan adanya aplikasi mobile JKN. Joni yang harus menjalani operasi tidak perlu khawatir harus berinteraksi dan menunggu lama di fasilitas kesehatan karena ia menggunakan aplikasi tersebut untuk mendaftar hingga mendapatkan jadwal operasi.

Ia menilai aplikasi ini benar-benar menjadi solusi di tengah pandemi sehingga kekhawatiran akan terinfeksi dapat teratasi.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement