Jumat 28 Aug 2020 18:44 WIB

Semua Kecamatan di Sleman Diganti Kapanewon

Perubahan lembaga mengikuti aturan keistimewaan Yogyakarta.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Ilham Tirta
Bupati Sleman, Sri Purnomo.
Foto: Republika/Wahyu Suryana
Bupati Sleman, Sri Purnomo.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pemerintah Kabupaten Sleman mulai melaksanakan perubahaan kelembagaan terkait Pergub Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pedoman Kelembagaan Urusan Keistimewaan Pemerintah Kota/Kabupaten dan Kalurahan. Ada beberapa perubahan yang dilakukan.

Bupati Sleman, Sri Purnomo mengatakan, beberapa perubahan seperti Dinas Pertanahan dan Tata Ruang ditambah Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa jadi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan.

"Lalu, kecamatan menjadi Kapanewon. Kapanewon melaksanakan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah kelurahan," kata Sri di Pendopo Parasamya Kantor Setda Pemkab Sleman, Jumat (28/8).

Kapanewon juga berwenang dalam pengordinasian, pemantauan, dan evaluasi perencanaan dan pengendalian urusan keistimewaan wilayahnya. Ketentuan yang mengacu Perdais DIY ini dilakukan untuk mencapai efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintah.

Pelayanan masyarakat berdasar prinsip responsibilitas, akuntabilitas, transparansi. Selain itu, Sri menilai, ketentuan kelembagaan ini partisipasi dengan memperhatikan bentuk dan susunan pemerintahan istimewa.

"Bentuk dan susunan pemerintahan istimewa terdapat nilai dasar dalam proses panjang pembentukan suatu pemerintahan yang terus dijaga dan dirawat sebagai kearifan lokal," ujar Sri.

Sri turut melantik 194 pejabat, mulai dari pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, dan fungsional. Sesuai ketentuan keistimewaan DIY, dilantik pula beberapa jabatan dengan perubahan kelembagaan. Hal itu mengacu ke Perda Kabupaten Sleman No 1 Tahun 2020, terkait perubahan atas Perda No 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemkab Sleman yang harus diselaraskan Perda DIY No 1 Tahun 2018 tentang Kelembagaan Pemda DIY.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement