Jumat 02 Sep 2011 19:02 WIB

Pekan Depan, Warga DIY akan Serahkan Amanah Rakyat Yogyakarta

Rep: yoebal ganesha/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Bertepatan dengan peringatan 66 tahun bergabungnya Kraton Yogyakarta dan Kadipaten Paku Alam ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, tanggal 5 September depan sejumlah komponen rakyat Yogyakarta akan menyerahkan dokumen Amanah Rakyat DI Yogyakarta kepada Sri Sultan HB X di Pagelaran Kraton Yogyakarta.

Amanah Rakyat DI Yogya ini akan menjadi bukti mengentalnya sikap politik warga Yogya, yang menginginkan agar sultan yang berkuasa di Kraton Yogya dan Adipati Paku Alam yang berkuasa di Pura Paku Alaman, masing-masing akan menjadi gubernur/kepala deerah dan wakil gubernur/wakil kepala daerah di Provinsi DI Yogyakarta ini.

''Penyerahan dokumen ini akan dilangsungkan Senin tanggal  5 September depan, bersamaan dengan pelaksaan acara open house di Pagelaran Kraton Yogyakarta,'' kata Sukirman, seorang pemrakarsa kegiatan ini, Jumat (02/09) sore.

Tanggal 5 September ini, katanya, mengambil momentum dikeluarkannya Maklumat Sri Sultan HB IX dan Paku Alam VIII tanggal 5 September 1945, yang intinya menggabungkan wilayah Kraton Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman ke dalam NKRI.

Totok Sudarwoto, penggagas acara ini, mengatakan Amanah Rakyat DIY ini akan berisi empat poin.

Pertama: Rakyat Yogyakarta menghormati, mengakui dan meneguhkan amanat 5 September yang ditetapkan oleh Sultan HB IX dan Paku Alam VIII.

Kedua: Amanat itu adalah wasiat harga mati tidak hendak diubah kembali oleh siapapun.

Ketiga: Menetapkan Sultan HB dan Adipadi Paku Alam yang bertahta sebagai gubernur/kepala daerah dan wakil gubernur/wakil kepala daerah di provinsi DI Yogya.

Keempat: Memberi kuasa sepenuhnya kepada Sultan HB dan Adipati Paku Alam yang bertahta untuk memimpin rakyat DI Yogyakarta sebagai bagian dari NKRI tanpa batas waktu masa jabatan, dan mengemban amanah untuk mewujudkan ketentraman, kemajuan dan kesejahteraan bagi rakyat DIY, dengan bertangung jawab kepada Presiden RI serta rakyat DIY.

Menurut Totok, sebelum diserahkan kepada Sultan HB X dan Paku Alam XI, dokumen Amanah Rakyat DIY tersebut akan ditandatangi oleh ketua DPRD Provinsi DIY, para ketua DPRD lima kabupaten/kota di DIY, dan para bupati/walikota di DIY.

Totok mengatakan Amanah Rakyat DI Yogyaini adalah merupakan tindak lanjut dari keputusan DPRD DIY dan lima DPRD kabupatan/kota di DIY yang telah menyatakan mendukung penetapan untuk pengisian jabatan gubernur/wagub di provinsi ini.

Amanah rakyat ini, lanjutnya, juga merupakan jawaban bagi sikap petinggi pemerintahan Presiden SBY dan DPR-RI yang terkesan selalu menunda-nunda menyelesaikan pembahasan RUUK DIY.

Sukirman mangatakan untuk menegakkan dukungan rakyat Yogya atas aspirasi ini, pada tanggal 5 September 2011 nanti mereka akan mengerahkan ribuan masa untu mendatangi Pagelaran Kraton.

Massa akan mulai bergerak ke Pagelaran Kraton pukul 07.30. Disebutkannya, massa ini setidaknya berasalan dari eksponen-eksponen masyarakat pendukung penetapan sebagai bagian dari keistimewaan DIY, seperti para anggota organisasi perangkat desa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement