REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan sudah memeriksa 99 saksi terkait kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejakgung). Polri juga sudah mengambil sekitar 24 CCTV untuk diselidiki lebih lanjut serta 21 sampel yang diambil dari TKP di titik berbeda di tempat kebakaran.
"Penyidik sendiri telah melakukan pemeriksaan saksi sekitar 99 saksi terdiri dari office boy (OB), Pegawai Harian Lepas (PHL) dan pegawai Kejakgung. Lalu, CCTV yang diambil dari TKP di kantor Kejagung ada sekitar delapan CCTV kemudian ada sekitar 18 CCTV yang diambil dari sekitar kantor Kejakgung jadi totalnya 24 CCTV," katanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (27/8).
Namun, ia melanjutkan diantara 24 CCTV itu delapan sudah terbakar. Lalu, dengan sampel sampai saat ini sudah ada sekitar 21 sampel yang diambil dari TKP diambil dari titik yang berbeda di tempat kebakaran.
"Kegiatan olah TKP di Kejagung ini tim Labfor selalu didampingi penyidik dan staf Kejakgung. Tentunya nanti hasil pemeriksaan Labfor akan dibuka secara transparan kepada masyarakat. Kami tunggu hasilnya apa," kata dia.
Penyidik terus melakukan koordinasi dengan Kejagung terkait investigasi penyebab kebakaran di Gedung Kejakgung. Polri akan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) lagi jika nanti dibutuhkan.