Jumat 28 Aug 2020 05:02 WIB

Pengacara: Irjen Napoleon tak Terima Suap dari Djoko Tjandra

Pengacara kembali menegaskan Irjen Napoleon tak terima suap dari Djoko Tjandra

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Bayu Hermawan
Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter Polri) Irjen Pol Napoleon Bonaparte (kanan).
Foto: Dok. Pol
Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter Polri) Irjen Pol Napoleon Bonaparte (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID,

JAKARTA -- Kuasa hukum Irjen Napoleon Bonaparte mengatakan, hasil rekontruksi kasus dugaan gratifikasi penghapusan red notice Djoko Tjandra, semakin memperkuat bahwa kliennya tidak terlibat dalam kasus tersebut. 

Baca Juga

"Saya bersama tim kuasa hukum dari Bapak Napoleon Bonaparte baru saja menyelesaikan gelar rekonstruksi di gedung TNCC Bareskrim. Sesuai rekonstruksi tadi yang dilaksanakan berdasarkan CCTV di lantai satu gedung TNCC lobi utama, semuanya tidak ada kaitannya dengan bapak Napoleon. Itu yang harus saya tegaskan di sini," kata kuasa hukum Irjen Pol Napoleon Bonaparte, Putri Maya Rumanti di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (27/8).

Kemudian, ia melanjutkan saat melaksanakan rekonstruksi. Ia dan Napoleon sempat sedikit emosi tetapi semua bisa terkendali dengan baik. Ia menambahkan saat pemberian suap terjadi Napoleon tidak ada di tempat tersebut. Ia memiliki kegiatan di luar. Sehingga apa yang dituduhkan selama ini tidak benar.

"Beliau saat itu ada kegiatan di luar. Ia tidak ada di tempat tersebut. Hal yang dituduhkan tidak benar semuanya," kata dia.

Sebelumnya diketahui, Polri telah memeriksa Brigjen Prasetijo Utomo (PU), Irjen Napoleon Bonaparte (NB) dan Tommy Sumardi (TS), tiga tersangka kasus dugaan gratifikasi untuk penghapusan red notice Djoko Tjandra. Ketiganya mengakui menerima aliran dana dari Djoko Tjandra.

"Malam ini pukul 21.00 WIB kami baru selesai melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka kasus suap red notice Djoko Tjandra. Tersangka TS dicecar oleh penyidik sebanyak 60 pertanyaan. Sedangkan PU sekitar 50 pertanyaan dan tersangka NB sebanyak 70 pertanyaan. Mereka mengaku memang menerima aliran dana dari Djoko Tjandra," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/8). 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement