Rabu 26 Aug 2020 20:59 WIB

Emil: Digitalisasi Hilangkan Mark up Pengadaan Barang-Jasa

Ridwan Kamil menyebut Jabar bisa jadi percontohan transformasi pengadaan barang-jasa

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menunjukan sertifikat seusai menghadiri acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) di gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/8/2020). Acara yang diisi dengan gelar wicara tersebut diadakan untuk memberikan apresiasi kepada instansi pusat dan pemerintah daerah yang berhasil menjalankan pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.
Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menunjukan sertifikat seusai menghadiri acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) di gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/8/2020). Acara yang diisi dengan gelar wicara tersebut diadakan untuk memberikan apresiasi kepada instansi pusat dan pemerintah daerah yang berhasil menjalankan pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mendapat Apresiasi Praktik Baik dalam Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sertifikat apresiasi tersebut diterima langsung oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/8). 

KPK menilai Pemprov Jabar berhasil melakukan transformasi pengadaan barang dan jasa dari transaksi konvensional menjadi digital. “Ini merupakan penghargaan pencegahan korupsi provinsi pertama yang menggeser praktik jual-beli melalui online dengan kolaborasi bersama platform marketplace untuk anggaran Rp 50 juta,” ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil.

Menurut Emil, Pemprov Jabar diharapkan menjadi contoh bagi provinsi lain dalam transformasi pengadaan barang dan jasa. Apa yang dilakukan Pemda Provinsi Jabar masuk dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). 

Dalam acara tersebut, Emil pun menjadi panelis dengan topik pembahasan e-katalog dan market place (pengadaan barang dan jasa). “Saya dengan beberapa menteri saat menjadi panelis memberikan motivasi kepada seluruh pemerintah daerah khususnya agar bisa mengaplikasikan strategi pencegahan korupsi ini,” katanya.

Emil menyatakan, transformasi yang dilakukan Pemda Provinsi Jabar membuat seluruh transaksi pengadaan barang dan jasa menjadi transparan, menghilangkan mark-up, dan transaksi fiktif. Selain itu, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pun terlibat. “Ini merupakan domain dari keterlibatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam pengadaan barang dan jasa kebutuhan pemerintah,” katanya.

Oleh karena itu, Emil mengajak UMKM di Jabar untuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa. Menurutnya, transformasi pengadaan barang dan jasa yang dilakukan Pemprov Jabar akan coba diterapkan di seluruh daerah Jabar.

“Kita ingin mewajibkan 27 kabupaten/kota se-Jabar. Kemudian menyosialisasikan ke seluruh Indonesia agar pemerintah menghemat, mencegah korupsi, dan tentunya meningkatkan ekonomi UMKM secara maksimal,” katanya. Selain mendapat Apresiasi Praktik Baik dalam ANPK, Pemprov Jabar menempati peringkat kedua sebagai provinsi terbaik dalam pencegahan korupsi dengan skor 71,88 persen.

Ketua KPK RI Firli Bahuri mengatakan, terdapat enam program yang berdampak besar bagi pencegahan korupsi di Indonesia, yakni utilisasi NIK, e-katalog dan market place (pengadaan barang dan jasa), keuangan desa, penerapan manajemen anti suap, online single submission dengan pemanfaatan peta digital dan pelayanan perusahaan, serta reformasi birokrasi.

Menurut Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jabar Ika Mardiah, Pemda Provinsi Jabar  memanfaatkan platform e-marketplace mbizmarket.co.id dalam transformasi pengadaan barang dan jasa. Hal itu membuat pencegahan korupsi berjalan beriringan dengan menggerakkan UMKM.

“Melalui strategi ini juga membantu UMKM yang ada di Jabar untuk terlibat aktif pengadaan barang dan jasa pemerintah,” kata Ika. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement