Rabu 26 Aug 2020 10:52 WIB

Jokowi tak Toleransi Penegak Hukum yang Memeras Masyarakat

Aparat diminta tak menyalahgunakan regulasi untuk memeras dan menakut-nakuti warga

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Esthi Maharani
Presiden Joko Widodo
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Presiden Joko Widodo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan aparat penegak hukum agar tak menyalahgunakan regulasi untuk memeras dan menakut-nakuti baik para pejabat eksekutif, pelaku usaha, maupun masyarakat. Ia menegaskan, penegak hukum yang menyalahgunakan regulasi dan memanfaatkan hukum yang masih belum sinkron merupakan musuh bersama dan musuh negara.

 

Hal ini disampaikan Jokowi saat memberikan sambutan pada acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/8).

“Saya peringatkan sebagai penegak hukum dan pengawas, ini sudah saya sampaikan berkali-kali, jangan pernah memanfaatkan hukum yang tidak sinkron ini, yang belum sinkron ini untuk menakut-nakuti eksekutif, untuk menakut-nakuti usaha, dan masyarakat,” tegas Jokowi.

Ia menilai, penyalahgunaan regulasi oleh para penegak hukum untuk menakut-nakuti dan memeras baik pejabat, pelaku usaha, maupun masyarakat inilah yang justru membahayakan agenda pembangunan nasional. Menurutnya, para pejabat yang tengah melaksanakan agenda pembangunan nasional pun menjadi takut sehingga justru memperlambat pelaksanaannya.

Karena itu, Jokowi menegaskan tak akan mentoleransi tindakan penyalahgunaan regulasi tersebut.

“Saya peringatkan aparat penegak hukum dan pengawas yg melakukan seperti ini adalah musuh kita semuanya, musuh negara. Saya tidak akan memberikan toleransi terhadap siapapun yang melakukan pelanggaran ini,” ucap dia.

Presiden pun mengatakan regulasi yang tumpang tindih, tak jelas, serta tidak memberikan kepastian hukum agar segera diperbaiki. Ia juga meminta agar regulasi yang membuat prosedur menjadi berbelit-belit dan justru menakuti pejabat dalam menjalankan program untuk dibenahi.

“Ini yang harus kita rombak dan kita sederhanakan,” tambahnya.

Karena itu, pemerintah ingin menerbitkan UU Omnibus Law yang mensinkronisasikan puluhan UU. “Sehingga antar UU bisa selaras, memberikan kepastian hukum, serta mendorong kecepatan kerja dan inovasi, dan akuntabel serta bebas korupsi,” kata Jokowi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement