REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengakui, dari laporan yang diterima, terungkap pelaku pembunuhan staf KPU Yahukimo Hendry Jovinski diduga mantan anggota TNI. Saat ini, anggotanya masih melakukan pencaharian terhadap pelaku.
"Memang benar dari laporan yang diterima terungkap salah seorang pelaku adalah mantan anggota TNI yang dipecat karena kasus penjualan amunisi di Kabupaten Mimika tahun 2018," ungkap Kapolda seperti dikutip Antara, Selasa (25/8).
Diakui, dari hasil pemeriksaan terhadap para saksi terungkap ada sejumlah kejanggalan dari keterangan salah seorang saksi yang saat insiden terjadi berboncengan bersama korban. "Karena itu, saat ini, masih terus didalami," kata Waterpauw seraya menambahkan, pelaku pembunuhan diduga dilakukan karena frustasi setelah dipecat.
Ketika ditanya tentang kemungkinan pelaku yang sama yang membunuh Thoyib, Kamis (20/8), jenderal polisi asal Fakfak itu mengaku, belum bisa memastikan. "Namun, kemungkinan itu bisa saja terjadi melihat pola pembunuhan dua kasus tersebut sangat mirip karena dilakukan orang yang memiliki mental cukup kuat, ujar Waterpauw.
Hendry Jovinski tewas dibunuh sekembalinya bersama Kenan Mohi, staf KPU Yahukimo mengantar obat ke istri nya yang sedang sakit di rumahnya yang berada di sekitar jalan Trans Papua, Dekai.