REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Pemkot Bandar Lampung memundurkan lagi jadwal masuk sekolah dengan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka dari 31 Agustus menjadi 31 Oktober 2020. Masa belajar di rumah diperpanjang karena perkembangan pandemi Covid-19 di Kota Bandar Lampung masih tinggi.
“Sekolah (di rumah) diperpanjang lagi sampai 31 Oktober 2020,” kata Wali Kota Bandar Lampung Herman HN dalam keterangan persnya di Bandar Lampung, Senin (24/8).
Menurut dia, perpanjangan masuk sekolah tersebut, lantaran perkembangan kondisi pandemi Covid-19 di Kota Bandar Lampung masih tinggi. Ke depan, dia menyatakan, tetap melihat perkembangan kondisi Covid-19, bila masih terjadi peningkatan maka sekolah akan dimundurkan lagi bisa sampai Januari 2021.
Herman berharap wali murid dapat memaklumi kondisi pandemi Covid-19 saat ini, yang anak-anak mulai dari Paud, TK, SD hingga SMP harus belajar di rumah secara daring. Hal tersebut dikarenakan untuk mencegah terjadinya penyebaran virus corona bila tetap memaksakan sekolah secara tatap muka.
Sebagai konsekwensinya, Wali Kota Herman HN meminta setiap sekolah yang menyelenggarakan belajar di rumah secara daring, untuk menaikkan anak sekolah tanpa terkecuali.
“Saya minta dengan semua kepala sekolah, anak-anak ini harus naik kelas semua,” ujarnya.
Beberapa wali murid dan anak sekolah mulai mengeluhkan belajar di rumah. Selain kurang konsentrasi, juga banyak orang tua yang tidak bisa mendampingi anaknya belajar secara daring.
Wati, ibu dari Ifan, siswa SDN di salah satu Kecamatan Kemiling, mengeluhkan tak bisa mendampingi anak-anaknya belajar secara daring. Menurut pengakuannya, selama belajar daring, anaknya terkadang ikut dan juga tidak. Sedangkan ia sama sekali tidak mengerti teknologi di telepon seluler tersebut.
Istri penjual martabak tersebut, mengakali dengan menemui gurunya untuk meminta materi pelajaran dan tugas, agar anaknya dapat belajar di rumah. Setelah selesai tugas dikerjakan, ia mengantarkan tugas tersebut kepada gurunya di sekolah.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Senin (24/8), Kota Bandar Lampung masuk zona kuning pada masa pandemi Covid-19. Tercatat selama pandemi mulai 18 Maret hingga 23 Agustus 2020, terdapat kasus konfirmasi pasien positis ebanyak 151 orang, selesai isolasi atau sembuh 128 orang, sedangkan pasien positif yang meninggal dunia 8 orang.