Senin 24 Aug 2020 17:40 WIB

Khofifah Tinjau Uji Coba Belajar Tatap Muka Tiga Sekolah di Nganjuk

Khofifah tinjau uji coba belajar tatap muka di Nganjuk.

Rep: jatimnow.com/ Red: jatimnow.com
.
.

jatimnow.com - Uji coba belajar tatap muka mulai diberlakukan di Jawa Timur sejak 18 Agustus 2020. Beberapa daerah telah menerapkan uji coba tersebut, salah satunya Kabupaten Nganjuk.

Untuk memastikan uji coba belajar tatap muka berjalan lancar dengan mengedepankan keamanan siswa dan protokol kesehatan, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau tiga sekolah di Nganjuk, Senin (24/8/2020).

Gubernur Khofifah didampingi Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, Ketua DPRD Nganjuk, Forkopimda Nganjuk, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim dan beberapa jajaran Kepala OPD di Pemprov Jatim.

Tiga sekolah yang ditinjau yaitu Sekolah Luar Biasa (SLB) Shanti Kosala Mastrip Nganjuk, SMKN 1 Tanjung Anom Nganjuk dan SMAN 2 Nganjuk. Tiga sekolah ini membuka uji coba tatap muka dengan jumlah siswa terbatas sekitar 25 persen dari jumlah normal hingga 31 Agustus 2020.

Berdasarkan laporan Kepala Dinas Kesehatan Nganjuk, saat ini Nganjuk dalam posisi median rate of transmission yaitu 0,86. Nganjuk telah melakukan stratifikasi resiko tiap desa yang berdasarkan 15 Indikator Epidemiologis dari Gugus Tugas Covid-19 pusat.

Dari penilaian itu terdapat dua desa berstatus zona merah, 26 desa zona oranye, 40 desa zona kuning dan 216 desa zona hijau. Penilaian ini menjadi salah satu pertimbangan uji coba pembelajaran tatap muka.

Dalam uji coba pembelajaran tatap muka ini, setiap siswa wajib melewati check point untuk dicek suhu tubuhnya dan diminta cuci tangan dengan menggunakan sabun. Siswa yang suhu badannya lebih dari 37 derajat diminta untuk tidak masuk kelas dan kembali ke rumah.

Setiap siswa juga wajib mengenakan masker dan faceshield selama mengikuti kegiatan belajar di kelas. Jarak bangku antar siswa di dalam kelas juga dipastikan aman dengan jarak minimal satu meter. Di setiap bangku siswa juga dipasangi pembatas plastik mika.

Siswa-siswi yang akan mengikuti pembelajaran tatap muka harus mendapat ijin tertulis dari dari orang tua/wali siswa disertai dengan keterangan bahwa yang bersangkutan dalam keadaan sehat.

Untuk memastikan kesehatan semua pihak, juga dilakukan rapid test kepada guru dan tenaga kependidikan sebelum pelaksanaan uji coba pembelajaran tatap muka. Bagi guru atau tenaga kependidikan yang hasilnya reaktif, tidak diperbolehkan datang ke sekolah.

Gubernur Khofifah menyapa para guru dan siswa yang sedang melakukan proses belajar dan mengajar. Dia juga meninjau beberapa ruangan pembelajaran atau metode praktek belajar yang diterapkan.

Gubernur Khofifah mengatakan, uji coba pembelajaran tatap muka ini dimulai secara bertahap, bertingkat dan berlanjut. Secara bertahap siswa yang diperbolehkan masuk sebanyak 25 persen dari total siswa yang ada di sekolah.

Kemudian Satgas Covid-19 di kabupaten dan kota memberikan rekomendasi bagi seluruh penyelenggara sekolah baik SMA, SMK, SLB untuk pelaksanaan uji coba pembelajaran tatap muka.

"Ini merupakan hari pertama pada minggu kedua dalam pelaksanaan uji coba belajar tatap muka langsung secara bertahap. Senin yang lalu kami ke Kota Probolinggo, minggu kedua ini kita ke Kabupaten Nganjuk," ungkapnya.

Setelah ini akan dilaksanakan evaluasi proses uji coba yang diadakan selama tiga minggu. Menurut Gubernur Khofifah, hal itu penting, karena yang menjadi prioritas utama adalah kesehatan dan keamanan seluruh siswa dan guru.

Uji coba pembelajaran tatap muka selama Agustus 2020 akan dievaluasi secara komprehensif bersama seluruh stakeholder.

Gubernur Khofifah menjelaskan, uji coba pembelajaran tatap muka ini dilaksanakan melalui perpaduan dengan pembelajaran dari rumah, dalam jaringan atau online dan luar jaringan atau offline atau blended learning atau hybrid learning.

"Sambil kita berseiring melakukan blended atau hybrid learning. Artinya ada pembelajaran tatap muka seperti ini, pembelajaran secara daring untuk memenuhi kurikulum tetap dilakukan," tandasnya.

Lanjutnya, durasi pembelajaran paling lama 4 jam pelajaran dalam 1 hari, 1 jam pelajaran 45 menit. Siswa masuk secara bergelombang untuk mengurangi antrian. Misalkan 4 rombongan belajar masuk tiap 30 menit, sehingga jam mulai pembelajaran berbeda-beda, ada yang jam 07.00, 07.30, 08.00 Wib.

Sedangkan untuk peserta didik yang memilih untuk belajar dari rumah tetap difasilitasi dengan metode pembelajaran jarak jauh.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan jatimnow.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab jatimnow.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement