Selasa 25 Aug 2020 06:36 WIB

Cegah Narkoba, Petugas Lapas Geledah Kamar Warga Binaan

Lokasi sidak dilaksanakan di kamar hunian warga binaan pria maupun wanita.

Rep: riga nurul iman/ Red: Hiru Muhammad
Petugas Lapas Kelas IIB Sukabumi menggeledah kamar blok warga binaan dalam pencegahan peredaran narkoba, Senin (24/8
Foto: dok lapas Sukabumi
Petugas Lapas Kelas IIB Sukabumi menggeledah kamar blok warga binaan dalam pencegahan peredaran narkoba, Senin (24/8

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi menggeledah kamar warga binaan pemasyarakatan, Senin (24/8). Upaya ini dalam rangka mengantisipasi peredaran narkoba di antara tahanan dan warga binaan.

Penggeledahan yang dilakukan petugas Lapas Kelas IIB Sukabumi ini merupakan sidak rutin ke kamar blok hunian. Di mana satu per satu kamar yang dihuni para warga binaan dan narapidana digeledah untuk mencari barang-barang yang dilarang masuk ke dalam kamar.

"Hasilnya tidak ditemukan narkoba hanya barang-barang berupa macis, alat cukur, sendok, mangkok, dan botol minyak wangi," ujar Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi Yosafat Rizanto. Sidak rutin Senin siang ini adalah wujud komitmen petugas lapas untuk deteksi dini gangguang keamanan dan ketertiban serta mengantisipasi adanya peredaran narkoba di Lapas Sukabumi.

Yosafat mengatakan, lokasi sidak dilaksanakan di kamar hunian warga binaan pria maupun wanita. "Alhamdulillah, dalam pemeriksaan penggeledahan tidak ditemukan barang-barang terlarang khususnya narkotika," katanya.

Sementara bagi warga binaan pemilik barang seperti alat cukur kata Yosafat agar dibina kembali perihal larangan membawa barang terlarang. Ia mengatakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban itu, seluruh petugas harus disiplin dan bertanggung jawab memberantas barang terlarang masuk ke lapas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement